/
Minggu, 26 Februari 2023 | 13:51 WIB
Potret Agnes Gracia. (dok. Twitter)

Setelah namanya disorot oleh publik lantaran diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David, anak pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina, pacar Mario Dandy Satriyo, Agnes Gracia alias AG (15) akhirnya diperiksa polisi. 

Pemeriksaan terhadap Agnes itu dilakukan pada Sabtu (25/2) malam di Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, polisi akhirnya kembali memulangkan Agnes setelah selesai menjalani pemeriksan selama empat jam. 

Hal itu diungkap oleh pengacara Agnes, Mangatta Toding Allo. Dia mengklaim kliennya hingga kekinian masih berstatus saksi. 

"Statusnya masih saksi anak," kata Mangatta kepada wartawan, Minggu (26/2/2023).

Mangatta menyebut A kemarin diperiksa hingga pukul 22.00 WIB. Setelah selesai diperiksa sebagai saksi anak, A kemudian diperkenankan untuk pulang. 

"Sudah dipulangkan," katanya. 

Sejak kasus penganiayaan David terungkap, sosok gadis belia Agnes menjadi sorotan publik. Bahkan, namanya trending dan bertahan di lini massa, Twitter. Foto Mario Dandy bersama Agnes pun berseliweran di dunia maya. 

Tak hanya itu, beredar juga foto Agnes saat bersama David, yang disebut-sebut adalah mantan pacarnya. Isu yang beredar, jika Agnes ini mengadu kepada Mario Dandy karena mendapat perlakukan tidak baik dari David.  

Agnes disebut jadi orang yang memancing mantan pacarnya itu untuk ditemui oleh Mario Dandy.

Baca Juga: Diduga IPK Mario Dandy Saat Kuliah Tersebar, Angkanya 'Cuma' 1.03

Kronologi penganiayaan itu disebut-sebut bermula saat mengirim pesan lewat WhatsApp kepada David. Lewat chat itu, Agnes disebut ingin memulangkan kartu pelajar milik korban.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Mario Dandy dan rekannya Shane sebagai tersangka. Adapun peristiwa penganiayaan sadis terhadap David terjadi di perumahan mewah, Grand Pemata, Ulujami, Pesanggrahan Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) lalu.

Load More