/
Senin, 27 Februari 2023 | 17:38 WIB
Tukar Sabu dengan Tawas karena Takut Sosok Irjen Teddy Minahasa, AKBP Dody: Beliau Mantan Ajudan Wapres, Jenderal Tercepat. (Suara.com/Alfian Winanto)

"Apakah ada hubungan keluarga dengan terdakwa?" kata Hakim.

"Tidak ada yang mulia," jawab Dody.

Fakta Baru Kasus Jendral Polisi Tilap Barbuk Sabu, Mami Linda Akui Punya Hubungan Spesial dengan Irjen Teddy Minahasa. (Suara.com/Faqih) (sumber:)

Dalam sidang, Mami Linda akhirnya blak-blakan kepada hakim. Dia mengaku punya hubungan spesial dengans Irjen Teddy Minahasa. 

"Tidak ada yang Mulia, tapi kami ada hubungan khusus dan spesial," jawabnya.

Mendengar jawaban itu, Hakim meminta kepada Linda untuk menjelaskan, saat nantinya dirinya diberi kesempatan untuk memberikan keterangan.

"Hubungan khusus dan spesial. Oh, nanti kami pertanyakan itu," kata Hakim.

Didakwa Jual Barbuk Sabu

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa mendakwa Teddy bersama AKBP Doddy Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu telah menjual barang bukti sabu.

Pada surat dakwaan disebutkan alasan Teddy memerintahkan Doddy Cs menjual barang bukti sabu tersebut untuk bonus anggota.

Baca Juga: Dukung Pendidikan Vokasi, PT Wahana Makmur Sejati Berikan Bantuan Komputer kepada SMK Jaya Buana

Saat melancarkan aksi kejahatan ini, jaksa juga membeberkan sejumlah kode yang digunakan Teddy ketika memerintahkan Doddy untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.

Jaksa menjelaskan bahwa kasus penilapan barang bukti sabu ini berawal ketika Doddy melaporkan pengungkapan 41,387 kilogram sabu ke terdakwa Teddy pada 14 Mei 2022 melalui pesan WhatsApp.

Ketika itu, Teddy awalnya hanya memerintahkan Doddy untuk membulatkan barang bukti tersebut menjadi 41,4 kilogram.

Pada 17 Mei 2022, Doddy kemudian kembali menghubungi Teddy lewat pesan WhatsApp untuk menanyakan waktu ekspose atau rilis kasus narkoba tersebut. Di saat itu lah, kata jaksa, Teddy memerintahkan Doddy untuk menukar sebagian barang bukti sabu dengan tawas dengan dalih untuk bonus anggota.

"Saksi Doddy menyatakan tidak berani melaksanakan," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023).

Selanjutnya di tanggal 20 Mei 2022, Teddy bertemu dengan Doddy di Hotel Santika Bukittinggi. Dalam acara makan malam bersama para pejabat utama Polda Sumatera Barat itu Teddy sempat memberikan kode ke Doddy.

Load More