Terbongkar fakta baru di balik kasus tilap barang bukti sabu yang turut melibatkan Irjen Teddy Minahasa. Ternyata Mami Linda alias Anita Cepu alias Linda Pujiastuti punya hubungan spesial dengan eks Kapolda Sumbar itu.
Pengakuan Mami Linda itu diungkap saat dirinya dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, hari ini. Dalam sidang itu, Teddy Minahasa dihadirkan sebagai terdakwa dalam kasus itu.
Dikutip dari Suara.com, hakim awalnya mencecar kedua saksi itu soal kedekatannya dengan terdakwa Teddy Minahasa.
Keduanya kompak menjawab mengenal Teddy. Hakim kemudian bertanya kembali, soal memiliki hubungan kekeluargaan antara mereka.
"Apakah ada hubungan keluarga dengan terdakwa?" kata Hakim.
"Tidak ada yang mulia," jawab Dody.
Dalam sidang, Mami Linda akhirnya blak-blakan kepada hakim. Dia mengaku punya hubungan spesial dengans Irjen Teddy Minahasa.
"Tidak ada yang Mulia, tapi kami ada hubungan khusus dan spesial," jawabnya.
Mendengar jawaban itu, Hakim meminta kepada Linda untuk menjelaskan, saat nantinya dirinya diberi kesempatan untuk memberikan keterangan.
Baca Juga: Indra Bekti Kontrol Kesehatan Tanpa Didampingi Aldila Jelita, Benarkah Cerai?
"Hubungan khusus dan spesial. Oh, nanti kami pertanyakan itu," kata Hakim.
Didakwa Jual Barbuk Sabu
Dalam persidangan sebelumnya, jaksa mendakwa Teddy bersama AKBP Doddy Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu telah menjual barang bukti sabu.
Pada surat dakwaan disebutkan alasan Teddy memerintahkan Doddy Cs menjual barang bukti sabu tersebut untuk bonus anggota.
Saat melancarkan aksi kejahatan ini, jaksa juga membeberkan sejumlah kode yang digunakan Teddy ketika memerintahkan Doddy untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.
Jaksa menjelaskan bahwa kasus penilapan barang bukti sabu ini berawal ketika Doddy melaporkan pengungkapan 41,387 kilogram sabu ke terdakwa Teddy pada 14 Mei 2022 melalui pesan WhatsApp.
Ketika itu, Teddy awalnya hanya memerintahkan Doddy untuk membulatkan barang bukti tersebut menjadi 41,4 kilogram.
Pada 17 Mei 2022, Doddy kemudian kembali menghubungi Teddy lewat pesan WhatsApp untuk menanyakan waktu ekspose atau rilis kasus narkoba tersebut. Di saat itu lah, kata jaksa, Teddy memerintahkan Doddy untuk menukar sebagian barang bukti sabu dengan tawas dengan dalih untuk bonus anggota.
"Saksi Doddy menyatakan tidak berani melaksanakan," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023).
Selanjutnya di tanggal 20 Mei 2022, Teddy bertemu dengan Doddy di Hotel Santika Bukittinggi. Dalam acara makan malam bersama para pejabat utama Polda Sumatera Barat itu Teddy sempat memberikan kode ke Doddy.
"Terdakwa Teddy Minahasa mengatakan 'jangan lupa Singgalang 1' kepada saksi Doddy Prawiranegara yang saat itu juga turut hadir dalam acara makan malam," beber jaksa.
Seusai bertemu di Hotel Santika, Teddy lantas memerintahkan ajudannya untuk menyuruh Doddy menghadap ke kamarnya di lantai 8 Hotel Santika. Di momen tersebut lah Teddy kembali memerintahkan Doddy untuk menukar 10 kilogram sabu dengan tawas dengan kode 'mainkan'.
"Sekira pukul 23.41 WIB terdakwa Teddy Minahasa Putra mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada saksi Doddy Prawiranegara dengan kalimat 'mainkan ya mas'," beber jaksa.
"Saksi Doddy Prawiranegara menjawab 'siap jenderal'. Lalu terdakwa Teddy Minahasa Putra menjawab 'minimal 1/4 nya' dan saksi Doddy Prawiranegara jawab kembali 'siap 10 jenderal'," ungkap jaksa.
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Ini Dia Rekam Jejak Hakim Jon Sarman Saragih yang Semprot Pengacara Teddy Minahasa
-
Ayah AKBP Dody Prawiranegara Sebut Anaknya Pernah Diajak Teddy Kambing Hitamkan Syamsul Maarif
-
Dodi Prawiranegara Sujud di Kaki Sang Ayah saat di Rutan Polres Metro Jakarta Barat
-
5 Fakta Kode 'Mainkan Mas' dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Kondisi Terkini Diding Boneng Usai Dirawat 4 Malam di RS
-
Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Mendikdasmen Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
Cari Kulkas Dua Pintu Murah? Ini 4 Pilihan Harga 2 Jutaan yang Worth Dibeli
-
Iko Uwais Comeback! Film Warrior Siap Sajikan Aksi Silat yang Brutal
-
Ubisoft Kerjakan Beberapa Game Baru, Bocoran Far Cry 7 Ungkap Misi Berpacu dengan Waktu
-
Siap-Siap! Posan Tobing Bakal Guncang GBK Hingga Luar Negeri Lewat Tur Musik 'Road to 165'
-
Ju Ji Hoon dan Ha Ji Won Bersatu dalam Pernikahan Penuh Intrik di Climax
-
Surat Penutupan Rekening Donald Trump oleh JPMorgan Terungkap!
-
Viral Kontroversi Dwi Sasetyaningtyas, Berapa Uang Saku LPDP Luar Negeri?
-
Komunitas Ini Buktikan Sampah Bisa Jadi 'Tabungan' Bernilai Ekonomi, Mengubah Lingkungan Sekitar