Suara.com - Irjen Teddy Minahasa disebut-sebut pernah menawarkan AKBP Dody Prawiranegara untuk bergabung dengan pihaknya. Teddy mengajak Dody agar mengambing hitamkan Syamsul Maarif dalam kasus menjual barang bukti narkoba jenis sabu hasil sitaan.
Hal itu diungkapkan oleh orang tua Dody, Irjen (Purn) Maman Supratman, seusai menjenguk Dody di Rutan Polres Metro Jakarta Barat, pada Jumat (24/2/2023).
Tak hanya itu, Maman juga mengaku, jika Teddy sudah mempersiapkan sejumlah biaya untuk menyewa pengacara, jika Dody bersedia bergabung dipihaknya.
"Dia telepon saya, dia bilang 'saya Teddy Minahasa, saya ada masalah dengan Dody. Saya minta Dody bergabung dengan saya dan seluruh biaya akan saya tanggung'," kata Maman.
Maman saat itu tidak terlalu merespon percakapan Teddy, gegara ia punya penyakit jantung. Sehinggan saat itu, Maman menyerahkan masalah itu kepada istri Dody, Rakhma.
"Setelah itu dia telpon istrinya (Rakhma), dan bahkan dia mengaku bahwa dia anak teman saya, namanya almarhum Sugiri. Tidak mungkinlah leting saya sudah punya anak seorang jenderal bintang dua, paling tinggi Kombes lah kalau anaknya teman saya itu," paparnya.
Sementara itu, kuasa hukum Dody, Adriel Viari Purba mengatakan bahwa pihaknya menafsirkan soal ajakan Teddy terhadap Dody untuk berada dalam kubu yang sama, hanya untuk meringgankan Teddy dalam perkara ini.
"Saya menafsirkan bareng-bareng sama pihak keluarga, oh dia (TM) mengajak bareng-bareng, ngajak bergabung satu kubu untuk meringankan dia,” kata Adriel.
Usai adanya tawaran itu, lanjut Adriel, Rakhma menayakan hal tersebut kepada Dody. Dody saat itu menolak dengan tegas tawaran Teddy. Dody saat itu, ingin menceritakan perkara ini secara sebenar-benarnya.
Baca Juga: Rekam Jejak 'Nakal' Kompol Kasranto: Jual Sabu, Uangnya Buat Nafkahi Anak Istri
“Habis itu istrinya pak Dody nanya ke pak Dody saat itu, dan pak Dody menjawab tidak mau bergabung, dia mau menceritakan yang sebenar-benarnya," ungkap Adriel.
Adriel menambahkan, jika saja Dody menerima tawaran Teddy untuk bergabung di pihaknya, maka yang akan menjadi kambing hitam dalam perkara ini yaitu Syamsul Maarif.
“Di situ dia bilang, ‘ayo sama-sama kita buang badan ke Syamsul Maarif’,” ujarnya.
Dalam perkaranya, Dody Prawiranegara didakwa kasus peredaran narkotika yang menyeret mantan Kapolres Metro Jakarta Barat. Selain Teddy ada sederet nama yang juga terjerat, yakni Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir dan Syamsul Maarif.
Dalam perkara ini semua terdakwa didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL