AG, pacar Mario Dandy Satrio (20) akhirnya resmi menjadi tersangka baru dalam kasus penganiayaan terhadap David (17), anak pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina.
Namun, lantaran masih berusia 15 tahun atau di bawah umur, polisi menetapkan AG sebagai pelaku anak berhadapan dengan hukum atau setara tersangka.
Dalam kasus ini, AG ternyata ikut merancang skenario dengan Mario Dandy dan rekannya, Shane Lukas. Ketiganya sudah berniat jahat untuk melakukan penganiayaan terhadap David.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkap rencana penganiayaan terhadap David bermula saat ketiga berada di dalam mobil.
"Mulai menelpon SL (Shane Lukas), bertemu SL kemudian pada saat di mobil bertiga ada mens rea, ada niat di sana," kata Hengki seperti dikutip dari Suara.com, Kamis (2/3).
Hari ini, polisi resmi telah menetapkan AG sebagai pelaku anak dalam kasus penganiayaan David. Alasan usianya masih di bawah umur, AG tidak bisa disebut sebagai tersangka.
"Atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku atau anak jadi terhadap anak di bawah umur ini tidak boleh menggunakan kata tersangka," kata Hengki.
Hengki menyebut kalau fakta hukum diperoleh pihak kepolisian baik melalui chat WhatsApp, rekaman video, tayangan CCTV hingga keterangan saksi. Setidaknya 10 orang yang dimintai keterangan sebagai saksi.
Dalam kesempatan yang sama, Hengki menyebut kalau awalnya AG, Mario Dandy dan Shane Lukas atau deretan tersangka itu tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Baca Juga: Waspada! Ini 6 Makanan yang Harus Dihindari Pengidap Kolestrol Tinggi
Karena itu, Polda Metro jaya mengonstruksikan pasal yang baru.
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Polisi Resmi Tetapkan Pacar Mario Dandy jadi Pelaku Anak, AG Tak Bisa Disebut Tersangka karena Masih 15 Tahun
-
Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penganiayaan David, Ada Tersangka Baru!
-
Polda Metro Jaya Tetapkan AG Sebagai Pelaku Anak Kasus Penganiayaan David, Setara Dengan Tersangka!
-
BREAKING NEWS! Polisi Tetapkan AG Sebagai Pelaku Anak Kasus Penganiayaan David!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan