Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan AG (15) sebagai anak pelaku kasus penganiayaan David. AG menjadi pelaku ketiga setelah Mario Dandy dan Shane Lukas ditetapkan sebagai tersangka.
"Kemudian yang kedua ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum berubah menajdi anak yang berkonflik dengan hukum atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku atau anak jadi terhadap anak di bawah umur ini tidak boleh menggunakan kata tersangka," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Kamis (2/3/2023).
Hengki menyebut kalau fakta hukum diperoleh pihak kepolisian baik melalui chat WhatsApp, rekaman video, tayangan CCTV hingga keterangan saksi. Setidaknya 10 orang yang dimintai keterangan sebagai saksi.
Dalam kesempatan yang sama, Hengki menyebut kalau awalnya AG, Mario Dandy dan Shane Lukas atau deretan tersangka itu tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
"Oleh sebab itu ada peningkatan status AG menjadi pelaku. Selain itu ada perubahan kontruksi pasal," ucapnya.
Beredar Chat AG
Sebelumnya, tangkapan layar berisi percakapan antara AG dan David sebelum aksi penganiayaan terjadi bocor ke media sosial. Isi percakapan tersebut semakin memperkuat keterlibatan AG dalam kasus penganiayaan Mario Dandy.
Tangkapan layar chat AG dan David itu pertama kali diunggah oleh rekan ayah David, Jonathan Latumahina melalui akun @altolunger.
Pada tangkapan layar tersebut, percakapan tersebut dilakukan pada 20 Februari 2023 sekitar pukul 3.57 WIB. AG memaksa David dipaksa turun sebanyak sepuluh kali untuk bertemu dengan pelaku.
Baca Juga: Beredar Percakapan AG dengan David Sebelum Aksi Penganiayaan, Brimob Jadi Ancaman
"10 kali David dipaksa untuk turun. 5 kali David bilang agar kartu pelajarnya diGoSend aja. 2 kali David bilang titip saja di sekuriti kompleks. 1 kali David diancam kalo gak turun nanti pelaku telpon Brimob ," tulis akun @altoluger seperti dikutip Suara.com, Kamis (2/3/2023).
Di chat tersebut, AG sempat mengancam David akan menghubungi Brimob bekingannya apabila David enggan turun menemuinya.
"Gue telpon brimob gue kalo lo batu," demikian isi chat yang dikirm AG ke David pada 20 Februari 2023 pukul 7.04 WIB.
David masih terus berusaha menolak menemui AG, namun AG lagi-lagi terus memaksanya. Ia juga berbohong mengaku membawa tantenya menaiki mobil Camry. Padahal AG menaiki mobil Jeep Rubicon bersama pelaku Mario Dandy dan Shane Lukas.
Kasus ini terjadi pada tanggal 20 Februari 2023 kemudian ditangani Polsek Pesanggrahan dan pada saat itu sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.
"Tante gue di mobil. Turun sekarang. Camry. Lu kenapa gamau turun banget sih," kata AG dalam chat tersebut.
Berita Terkait
-
Dongkolnya Keluarga David Lihat Tampang Mario Dandy: Tak Ada Rasa Bersalah!
-
Gara-gara Gaya Hidup Hedon Mario Dandy, Jokowi Perintahkan Menteri Disiplinkan Anak Buah yang Pamer Kekayaan
-
Cara Wakil Rakyat Eko Patrio Didik Anak Agar Tak Sombong dan Arogan Seperti Mario Dandy, Bisa Ditiru Nih!
-
Pihak Taman Nasional Sebut Mulai Agustus 2022 Tidak Rekomendasi Mobil Pribadi Masuk Kawasan, Kapan Rubicon Mario Dandy Satriyo Ada di Sana?
-
Mario Dandy Bisa Bawa Rubicon Masuk ke Kawasan Bromo, Bagaimana Aturannya?
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Amerika Serikat dan Venezuela Memanas: Kapal Induk Dikerahkan ke Laut Karibia, Ini 5 Faktanya
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!