Suara.com - Polda Metro Jaya menaikan status AG (15) dari anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menegaskan kalau AG tidak bisa disebut sebagai tersangka.
Hengki menerangkan kalau AG tidak bisa disebut sebagai tersangka karena statusnya masih sebagai anak di bawah umur. Sebagaimana diketahui, AG masih berusia 15 tahun.
"Atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku atau anak jadi terhadap anak di bawah umur ini tidak boleh menggunakan kata tersangka," kata Hengki dalam konferensi pers, Kamis (2/3/2023).
Hengki menyebut kalau fakta hukum diperoleh pihak kepolisian baik melalui chat WhatsApp, rekaman video, tayangan CCTV hingga keterangan saksi. Setidaknya 10 orang yang dimintai keterangan sebagai saksi.
Dalam kesempatan yang sama, Hengki menyebut kalau awalnya AG, Mario Dandy dan Shane Lukas atau deretan tersangka itu tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Karena itu, Polda Metro jaya mengkonstruksikan pasal yang baru.
Berita Terkait
-
Tegas, Mahfud MD Ingin Mario Dandy Dijerat Pasal Terberat
-
BREAKING NEWS! Polisi Tetapkan AG Sebagai Pelaku Anak Kasus Penganiayaan David!
-
Curiga Ada Permainan Angka Imbas Harta Gendut Rafael, Rieke PDIP Desak Jokowi Bentuk Satgas Bersih-bersih Kemenkeu
-
Dongkolnya Keluarga David Lihat Tampang Mario Dandy: Tak Ada Rasa Bersalah!
-
Jangan Cuma Ayah Mario, KPK Minta Netizen Lacak Harta Pejabat Lainnya Supaya tidak Macam-macam
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
Gus Ipul Minta Pendamping PKH Datangi 11 Juta Peserta PBI yang Dinonaktifkan
-
Golkar Resmi Proses PAW Adies Kadir, Sarmuji Tegaskan Tak Ada 'Lompat Pagar'
-
MKMK Dinilai Hanya Bisa Adili Etik, Keppres Pengangkatan Adies Jadi Hakim MK Tak Bisa Dibatalkan?
-
Drama Tetangga: Teriakkan Suara Drum Berujung Pengeroyokan, Korban Malah Jadi Terlapor
-
Nasib Tragis Sutaji, Pemuda Pondok Labu Tewas Terlindas Transjakarta di Depan Bus Stop Taman DDN
-
Saut Situmorang: OTT Bea Cukai Tak Mengejutkan, Tanpa Reformasi Sistem Hasilnya Akan Stagnan
-
6 Fakta Amuk Angin Kencang di Cibinong, Warga Histeris Lihat Atap Pakansari Berterbangan
-
Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
-
Sinyal Kuat Golkar: Prabowo Dijamin Maju Lagi di Pilpres 2029, Asalkan...
-
Bukan Incar Kursi Cawapres, Bahlil Putuskan Maju Caleg 2029 dari Tanah Papua