/
Jum'at, 03 Maret 2023 | 23:47 WIB
Agnes Pacar Mario Dandy Keluar dari SMA Tarakanita 1 Jakarta, Keluarga David Ogah Berdamai!(dok. Twitter)

Berdasar dari serangkaian barang bukti tersebut, lanjut Hengki, penyidik juga menemukan adanya perencanaan. Sehingga penyidik kemudian menerapkan Pasal 355 Ayat 1 KUHP terkait penganiayaan yang direncanakan.

"Kami melihat disini bahwa dari bukti digital bahwa ini ada perencanaan sejak awal. Pada saat mulai menelepon SL (tersangka Shane), kemudian bertemu SL kemudian pada saat di dalam mobil bertiga (Mario, Shane dan AG) ada mens rea niat di sana," jelas Hengki.

(Sumber: Suara.com)

Load More