Otomotif / Mobil
Kamis, 07 Mei 2026 | 10:06 WIB
Stasiun Pengisian BBM Bersubsidi. (dok. Pertamina)
Baca 10 detik
  • Polda Banten mengungkap praktik penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di wilayah Kabupaten Lebak, Serang, dan Kota Cilegon pada Selasa (5/5).
  • Pelaku memindahkan isi LPG subsidi ke tabung non-subsidi serta menyalahgunakan Bio Solar dan Pertalite menggunakan alat khusus yang berbahaya.
  • Aparat berhasil mengamankan delapan pelaku dan barang bukti sebagai bentuk komitmen penegakan hukum bersama PT Pertamina Patra Niaga.

Suara.com - PT Pertamina Patra Niaga melalui Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada Kapolda Banten beserta jajarannya dalam pengungkapan praktik penyalahgunaan LPG dan BBM bersubsidi. 

Berdasarkan informasi dari Polda Banten yang dilakukan di Kantor PUPR Banten pada Selasa (5/5), Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten dan Polresta Serang Kota berhasil mengungkap praktik curang terhadap barang energi bersubsidi yang dilakukan di wilayah Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, Wadirkrimsus Polda Banten Akbp Bronto Budiyono, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea dan perwakilan PT Pertamina Patra Niaga Regional JBB, Sales Area Manager Retail Banten, Agung Kaharesa Wijayaya.

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki mengungkapkan bahwa praktik illegal ini dilakukan dengan memindahkan LPG bersubsidi ukuran 3-kilogram (Kg) ke tabung LPG non-subsidi ukuran 12 Kg menggunakan alat modifikasi berbahan logam dan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite. 

Saat ini, delapan pelaku dan barang bukti berhasil diamankan. Tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat serta merugikan negara.

“Kami menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang merugikan negara. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat. Kedepan kami akan memperkuat pengawasan dan penindakan guna memastikan distribusi BBM dan LPG berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Hengki.

Sales Area Manager Retail Banten Agung Kaharesa Wijaya menyatakan dukungan penuh Pertamina terhadap penegakan hukum oleh Polda Banten. 

“Kami siap bersinergi dengan aparat penegak hukum agar praktik ilegal ini dapat dihentikan. Pertamina tidak mentolerir penyimpangan dalam distribusi BBM dan LPG bersubsidi,” ujar Agung.

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional JBB Susanto August Satria, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Polda Banten dalam menindak penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. 

Baca Juga: Kurangi Subsidi BBM Alasan Menkeu Purbaya Sepakat Berikan Insentif Kendaraan Listrik Mulai Juni

“Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus ini. Kami berkomitmen untuk terus memastikan distribusi BBM dan LPG subsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak,” ujar Satria

Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk selalu membeli BBM dan LPG di lembaga penyalur resmi dan melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi kepada aparat berwenang. 

Load More