/
Rabu, 08 Maret 2023 | 22:03 WIB
Kecam soal Santunan Bersyarat Rp10 Juta, Keluarga Korban Kebakaran Plumpang Sebut Pertamina Tak Manusiawi: Saudara Kami Bukan Ayam! (Suara.com/Faqih)

Kebakaran dahsyat depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara pada Jumat (3/3) malam masih menyimpan rasa duka mendalam karena banyak korban yang meninggal dunia. Namun, di tengah kepiluan itu, keluarga korban tewas diiming-imingi uang santunan Rp10 juta dari diduga dari pihak pertamina sebagai dalih untuk biaya pemakaman. 

Mengutip Suara.com berdasar isi surat tersebut tertulis, pihak keluarga dilarang menuntut pihak Pertamina akibat insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

Perihal uang 'santunan itu diprotes oleh keluarga korban. Salah satunya adalah Muimunah. 

Menurut wanita berusia 31 tahun itu, sikap Pertamina tidak manusiawi lantaran nyawa manusia dibandrol seharga ayam.

“Emang saudara kita ayam, hanya diberikan uang Rp10 juta. Menurut saya gak cukup karena bukan daging ayam yang diperjualkan Rp10 ribu,” kata Maimunah, saat ditemui di kediamannya, Rt 2/7 Tugu Selatan Koja, Jakarta Utara, Rabu (8/3/2023).

Maimunah sendiri merupakan kakak ipar dari Hadi (24) yang menjadi koban tewas akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang pada Jumat (3/3/2023) kemarin.

Saat disodorkan surat santunan bersyarat itu, kata Maimunah, pihak keluarga sedang tidak fokus, lantaran saat itu, waktu telah menjelang malam. Mereka saat itu lebih fokus untuk pemakaman Hadi agar tidak terlalu malam.

“Saya mikir-nya biar cepat saja,” ujarnya.

Maimunah juga menuturkan, saat surat dari pihak Pertamina diberikan kepada pihak keluarga, waktunya hampir bersaman dengan penandatanganan surat kematian dari pihak rumah sakit.

Baca Juga: Polisi Tangkap Preman Mabuk yang Merusuh hingga Hendak Bacok Satpam Apartemen Kemang View

Meski berbeda map dan orang yang menyodorkan, pihak keluarga Maimunah beranggapan jika surat itu merupakan satu kesatuan.

Namun, saat surat santunan itu ditandatangani, pihak keluarga tidak diberikan salinan surat tersebut. Saat itu, Maimunah juga lupa memfoto surat tersebut.

“Kalau surat kematian ada salinannya, tapi soal santunan itu gak dikasih. Tapi sepintas saya sempat baca pihak keluarga gak boleh nuntut pihak Pertamina,” jelasnya.

Isu Keluarga Korban Dilarang Tuntut Pertamina

Sebelumnya, Ketua RW 01 Rawa Badak Selatan, Bambang Setiono mengatakan, pihaknya mendapat laporan, soal korban tewas buntut tidak diperbolehkan untuk melayangkan tuntutan kepada Pertamina buntut insiden Kebakaran yang terjadi pada Jumat (3/3/2023) kemarin.

“Iya kemarin ada yang ngadu ke saya ngomongnya begitu,” kata Bambang, di Markas PMI, Jakarta Utara, Selasa (7/3/2023).

Load More