/
Selasa, 14 Maret 2023 | 17:04 WIB
Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan Rp 1,3 Miliar, Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi (Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim)

Selebgram Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi ditangkap oleh polisi setelah dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Penangkapan terhadap Akbar dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat. 

"Kami telah mengamankan satu orang inisial A yang bersangkutan adalah selebgram. Sementara masih berproses," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Andri Kurniawan seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (14/3).

Kasat menyebutkan jika pria asal Makassar itu diduga terlihat kasus penipuan uang sebesar Rp1,3 miliar.

"Terkait kasus penipuan dan penggelapan pasal 378," sambungnya.

Menurut Andri, kasus tersebut telah dilaporkan sejak November tahun lalu. Namun belum dijelaskan siapa korban yang melaporkan kasus tersebut.

"Untuk sementara itu aja dulu. Sementara pelaku masih dalam proses," sambungnya.

Ajudan Pribadi dikenal sejak mengunggah beberapa fotonya bersama orang -orang penting Tanah Air dan juga artis di Instagram pribadinya.

Pemilik nama asli Akbar Pera Baharudin itu sebenarnya ajudan Sekjen Asosiasi Jasa Konstruksi Nasional (Gapensi) Andi Rukman Karumpa.

Dari situ dia suka bertemu dengan pejabat dan para artis saat menemani bosnya. Ia lantas meminta foto bareng dan mengunggahnya di media sosial pribadinya.

Baca Juga: Padahal Dikemas di Rumah, Lilis Karlina Tak Tahu Putranya Jual Narkoba


(Sumber: Suara.com)

Load More