Polisi mengungkap soal kronologi penangkapan terhadap siswa kelas III SMP berinisial RD (15) terkait kasus pengedaran obat-obatan terlarang. RD tak lain adalah anak dari pedangdut Lilis Karlina.
Menurut Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, terungkapnya kasus anak Lilis Karlina itu setelah polisi menerima pengaduan warga yang resah atas peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan tersebut.
Setelah menerima pengaduan itu, polisi langsung mendalami dan meringkus RS di kawasan Ciwareng, Kabupaten Purwakarta pada Minggu (12/3/2023) lalu. Dari pengungkapan kasus ini, RD yang menjadi pengedara obat-obatan jenis tramadol hingga hexymer itu ternyata berstatus sebagai siswa SMP.
"Pelaku membeli obat tersebut secara online. Ia kemudian menjual kembali secara online dan langsung," kata Edwar seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (14/3).
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 butir obat trihexyphenidyl.
Penangkapan terhadap RD kemudian dikembangkan, polisi pun kembali meringkus pelaku lain berinisia I yang diduga menjadi pengedar sabu-sabu.
Meski sama-sama ditangkap, polisi memberlakukan pasal yang berbeda buat RD dan I.
RD yang kini berstatus tersangka dijerat dengan pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
"Pelaku terancam pidana paling lama 10 tahun penjara," kata Edwar Zulkarnain.
Baca Juga: Fakta-fakta KPK Geledah Rumah Dito Mahendra Terkait Kasus TPPU Eks Sekretaris MA
Sementara itu, I yang merupakan orang dewasa dijerat pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Masih Kelas 3 SMP Jadi Bandar, Anak Pedangdut Lilis Karlina Edarkan Tramadol hingga Hexymer Lewat Medsos
-
Baru Kelas 3 SMP Jadi Pengedar Narkoba, Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Bawa Ribuan Obat Hexymer-Tramadol
-
Jadi Bandar Narkoba, Anak Pedangdut Lilis Karlina yang Masih SMP Ditangkap Polisi
-
6 Orang Komplotan Geng Gang Sabar Diringkus Polisi usai Bacok Warga yang Lagi Asik Nongkrong di Tambora
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney
-
Strategi JETOUR Perkuat Dominasi Pasar SUV Global Andalkan Produk Hybrid
-
Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus
-
Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen
-
Bocah di Aceh Ditemukan Meninggal Dunia Usai Tinggalkan Surat "Ampun"
-
6 Fakta Kasus Narkoba ASN di Bogor: Gunakan Sabu Sejak 2024 hingga Rencana Tes Urine Massal
-
Petinggi Garudayaksa FC Resmi Ditunjuk sebagai Chairman Baru Oxford United
-
Dollar Perkasa, Kreativitas Berjaya: Mencari Cuan di Balik Rupiah Rp17.500
-
Berapa Harga Lipstik Hanasui yang Asli? Ini Cara Membedakan dengan KW
-
Belasan Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan, Oknum Dosen UNU Blitar Dinonaktifkan