Kasus penganiayaan terhadap David Ozora segera memasuki babak baru. Agnes Gracia alias AG (15), pelaku anak dalam kasus ini bakal segera diadili di PN Jakarta Selatan. Sidang perdana Agnes rencananya akan digelar pada 29 Maret 2023, pekan depan.
Soal agenda sidang perdana Agnes itu diungkapkan oleh Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto.
Adapun agenda sidang perdana yang digelar tertutup itu yakni tahap musyawarah diversi pertama.
"Menjadwalkan tanggal 29 Maret 2023 sebagai tahap musyawarah diversi yang pertama," kata Djuyamto dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023).
Proses diversi tahap pertama itu akan memakan waktu selama 30 hari sesuai dengan ketetapan Undang-Undang. Selebihnya, kata Djuyamto, hakim tunggal akan memberikan keputusan lanjutan.
"Proses diversi sesuai ketentutan Undang-Undang lamanya adalah 30 hari," ucap Djuyamto.
Dipimpin Ketua PN Jaksel
Nantinya sidang itu akan dipimpin Ketua PN Jaksel Saut Marulli Tua Pasaribu yang menjadi hakim tunggal.
"Hakim tunggal yang menangani perkara Terdakwa Anak AG tersebut adalah Saut Maruli Tua Pasaribu," kata Djuyamto.
Menurut Djuyamto, penetapan hakim tunggal tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku yakni berpatokan kepada peradilan hukum anak.
Baca Juga: Wajib Tahu, 8 Hal Ini Membatalkan Puasa Ramadhan
"Hakim tunggal tersebut telah menetapkan tahapan diversi sbgmana ketentuan pasal 52 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," katanya.
Berkas 2 Tersangka Dilimpahkan
Diketahui, dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG alias Agnes.
Update penyidikan kasus itu, berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas telah dilimpahkan penyidik Polda ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dalam pelimpahan tahap satu itu, berkas perkara milik Mario Dandy dan Shane masih diperiksa oleh tim peneliti kejaksaan.
"Berkas perkara tersangka Mario Dandy Satriyo dan tersangka Shane Lukas sudah tahap satu di JPU dan masih dalam proses penelitian oleh JPU," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (24/3).
Berita Terkait
-
Lanjut Proses Hukum, Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas ke Kejaksaan
-
Sidang AG Eks Pacar Mario Dandy Digelar Tertutup, Ketua PN Jaksel Jadi Hakim Tunggal
-
Anggota TNI AL Dianiaya Pak Ogah di Cilandak, Ini Pemicunya
-
Ditetapkan Tersangka, Pak Ogah Penganiya Anggota TNI AL di Cilandak Langsung Ditahan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Review Ingatan Ikan-Ikan: Menelusuri Labirin Memori dan Trauma Tahun 1998
-
Cuma Aldi Taher yang Bisa, Iklan Nyeleneh Menu Baru Burger Cireng hingga Tantang CEO Burger Dunia
-
Tetapkan Idul Fitri 20 Maret, Muhammadiyah Pekanbaru Siapkan Tempat Salat Id
-
Dibuka Fungsional, Jalan Tol YogyaBawen Langsung Dipadati 5.596 Kendaraan
-
Viral Masyarakat Spill MBG Spesial Ramadan: Ada Ayam Panggang Seekor hingga Susu UHT
-
Sarwendah Beri Surprise Ultah Betrand Peto, Interaksinya Dinilai Canggung
-
5 Rekomendasi Outfit Keluarga Lebaran 2026 Tema Earth Tone yang Elegan
-
Bahagianya Para Ibu Terima MBG Spesial Ramadan: Berasa Dapat Parsel Lebaran
-
Wajah di Balik Tangis Bayi