Suara.com - Polisi telah menetapkan tersangka dan menahan pak ogah berinisial RF alias B buntut penganiayaan yang dilakukan terhadap anggota TNI AL berinisial DS di Cilandak, Jakarta Selatan.
Pelaku RF dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy mengatakan RF ditahan selama 20 hari kedepan dalam rangka pemeriksaan dan pemberkasan.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sejauh ini akan kami tahan selama 20 hari ke depan," kata Irwandhy kepada wartawan, Jumat (23/3/2023).
Berdasar hasil pemeriksaan awal, kata Irwandhy, motif RF menganiaya DS karena emosi.
Irwandhy menjelaskan penganiayaan ini diawali dengan perselisihan pendapat antara RF dan DS ketika tengah mengatur jalan.
"Dia (RF) hanya spontanitas berada disitu, tidak dibekali dengan teknis-teknis merekayasa lalin yang baik. Sehingga terjadi perdebatan, tersangka emosi, dan terjadi pemukulan," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan seorang anggota TNI AL diduga dianiaya pak ogah alias pengatur jalan di persimpangan Kompleks DDN Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu (22/3/2023) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono menyebut pelaku berinisial RF alias B. Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka pada bagian mulutnya.
"Korban luka pada bagian mulut," ungkapnya.
Julius menuturkan, peristiwa penganiayaan ini bermula ketika korban diduga dihalangi oleh pelaku saat melintasi di persimpangan Kompleks DDN Pondok Labu. Lalu, keduanya berselisih paham hingga terjadi penganiayaan tersebut.
"Anggota TNI AL hendak melintasi persimpangan yang kondisi lalu lintas cukup padat. Saudara R alias B menutup jalan sehingga terjadi perselisihan yang menyebabkan kekerasan atau penganiayaan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Bak Gagal Move On, AGH Agresif Kirim Foto ke David, Bikin Mario Dandy Murka dan Ancam Tembak Korban
-
Warga Depok Keluhkan Mobilnya Kena Baret Pak Ogah ketika Muter di Jalan Margonda karena Nggak Kasih Uang Receh
-
Keras! Ini Alasan Jonathan Latumahina Cabut Pemberian Maaf untuk Mario Dandy: 'Mintalah pada Tuhan Kalian'
-
Beredar di Medsos, Polisi Dalami Dugaan Aksi Penganiayaan di Jlagran Kota Jogja
-
Tolak Damai dengan Mario Dandy, Ayah David Murka Sampaikan Hal-hal Ini
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Mr Presiden Harus Tahu! Siapa Londo Ireng, Benarkah Orang Indonesia yang Berkhianat?
-
Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
-
Kolaborasi Teknologi Streaming Ini Dorong Industri Konten Lokal
-
Ditahan 20 Hari ke Depan, Kenapa Kejagung Titipkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Rutan KPK?
-
Hal Baik Berakhir Baik: Bukan Sekadar Motivasi, tapi Teman Menenangkan Hati
-
Laut China Selatan Memanas! Pasukan Xi Jinping Tembakan Meriam ke Kapal Filipina
-
Persija Jakarta di Bawah Persib! Dominasi Maung Bandung di Timnas Indonesia
-
4 Sabun Cuci Muka untuk Usia 50 Tahun, Anti Aging agar Kulit Awet Muda
-
Nam Joo Hyuk Jadi Pria Misterius dengan Masa Lalu Kelam di Drama Heartbeat
-
Urutan Pemakaian Sunscreen dan Moisturizer yang Benar, Jangan Sampai Terbalik