Ary Egahni Ben Bahat bersama suaminya, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat resmi ditahan KPK setelah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Namun, penetapan tersangka Ary Egahni tak membuat Partai NasDem terkejut.
Wasekjen NasDem Hermawi Taslim mengatakan jika Ary Egahni mengadu status hukumnya kepada partai sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ary Egahni diketahui merupakan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem.
"Benar, istri bupati Kapuas, anggota DPR RI dari NasDem. Beliau telah memberitahukan kepada partai atas status KPK atas dirinya," katanya seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (28/3).
Dia mengklaim jika partainya bakal menghormati soal proses hukum Ary Egahni yang kini menjadi tersangka bareng suaminya di KPK. Hermawi menegaskan Ary telah menyatakan mundur dari NasDem seiring kasus hukum yang melibatkan dirinya.
"Sesuai pakta integritas, yang bersangkutan telah menyatakan mengundurkan diri secara lisan, suratnya menyusul," kata Hermawi.
KPK resmi menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Anggota DPR RI Ary Egahni Ben Bahat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
"Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu Kepala Daerah di Kalimantan Tengah beserta salah seorang anggota DPR RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa.
Ali pun membenarkan dua tersangka tersangka itu adalah Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni Ben. Modus kedua tersangka melakukan perbuatan dugaan korupsi dengan meminta, menerima, memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum.
"Seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," kata Ali.
Baca Juga: Catat! Daftar 7 Sekolah Kedinasan yang Total Buka 4.138 Formasi di Tahun 2023
Tak hanya itu, kedua tersangka juga diduga menerima suap terkait dengan jabatannya. Setelah resmi menjadi tersangka. Ben Brahmi dan istriya ditahan KPK.
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Kompak Jadi Pasutri Tersangka Korupsi, Segini Harta Bupati Kapuas-Anggota DPR
-
Kompak Pakai Baju Oranye dan Diborgol, Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istri Resmi Ditahan KPK!
-
Geledah Kantor Kementerian ESDM, Penyidik KPK Temukan Dokumen Diduga Barbuk Korupsi Tukin
-
Bupati Kapuas Ben Brahim Jadi Tersangka Korupsi, Airlangga Hartarto: Kita Serahkan ke Hukum
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil