Keluarga David Ozora menolak mentah-mentah proses musyarawah diversi Agnes Gracia alias AG (15) yang berstatus sebagai anak berkonflik dengan hukum. Walhasil, Agnes bakal langsung menjalani sidang dengan agenda pembacaaan dakwaan di PN Jakarta Selatan.
Hasil sidang diversi yang digelar secara tertutup itu disampaikan oleh Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto.
"Jadi, dari pihak keluarga korban tidak bersedia. Artinya menolak untuk dilakukan proses penyelesaian melalui diversi," kata Djuyamto seperti dikutip dari Suara.com, Rabu (29/3).
Namun, Djuyamto mengaku tidak bisa memastikan alasan keluarga David Ozora selaku korban penganiayaan Mario Dandy tidak mau menyelesaikan perkara ini di luar persidangan.
Setelah diversi ditolak keluarga David, Agnes langsung akan berhadapan dengan jaksa penuntut umum untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan. Sidang tersebut digelar secara tertutup di ruang 7 PN Jaksel, siang ini.
Tutupi Muka Pakai Jaket
Saat menjalani sidang diversi perdana, Agnes tiba di PN Jaksel pukul 09.20 WIB. Agnes diangkut dengan menggunakan mobil mobil tahanan Kejaksaan Negeri.
Saat turun dari mobil tahanan berkelir hitam, Agnes terlihat memakai kemeja putih yang dipadukan dengan merah muda. Dengan pengawalan ketat petugas, Agnes tampak menutupi wajahnya dengan menggunakan jaket berwarna biru ketika digiring masuk ke ruang tahanan.
Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansyah sebelumnya mengatakan sidang Agnes bakal digelar secara tertutup. Alasannya karena Agnes masih di bawah umur.
Baca Juga: Antusiasme Warga Selalu Tinggi, AHY Ajak Anies Safari Ramadhan Keliling Indonesia
"Di PN ya, tapi pastinya untuk anak tertutup," kata Ade, beberapa waktu lalu.
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Keluarga David Ozora Tolak Diversi, AG Langsung Didakwa Hari Ini
-
Diversi Ditolak Keluarga David, AG Pacar Mario Dandy Langsung Jalani Sidang Dakwaan
-
Keluarga David Pastikan Diversi AG Berakhir Deadlock, Apa Maksudnya?
-
Pacar Mario Dandy Jalani Sidang Diversi, Keluarga AG dan Kubu David Ozora Bertemu di Ruang Mediasi
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil