Nasib eks pacar Mario Dandy, Agnes Gracia alias AG bakal ditentukan hari ini. Pasalnya, gadis belia itu bakal menjalani sidang vonis terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora yang digelar di PN Jakarta Selatan.
Berbeda dengan sidang sebelumnya yang digelar secara tertutup, sidang pembacaaan putusan terhadap Agnes ini akan digelar terbuka untuk umum. Adapun sidang vonis Agnes Gracia akan dibacakan hakim pada pukul 14.00 WIB, siang nanti.
"Pembacaan putusan dilakukan dalam sidang terbuka untuk umum di ruang sidang anak," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto seperti dikutip dari Suara.com, Senin (10/4).
Meski digelar terbuka untuk umum, pengunjung sidang vonis Agnes Gracia akan dibatasi.
Djuyamto menyebut ruang sidang khusus anak hanya diperkenankan diisi 20 orang termasuk hakim tunggal, panitera pengganti, tim jaksa serta penasihat hukum dan orang tua AG.
"Kapasitas ruang sidang anak PN Jaksel seluas 6 X 10 meter persegi hanya bisa dihadiri maksimal 20 personil," ujar Djuyamto.
Dituntut 4 Tahun Penjara
Dalam sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum telah menuntut Agnes pidana empat tahun penjara. Namun, lantaran berstatus terdakwa anak, Agnes dituntut menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman menyebut jaksa menyatakan AG bersalah secara sah melakukan tindak pidana penganiayaan berat berencana.
Baca Juga: Heboh Modus Penipuan QRIS Palsu Kotak Amal Masjid di Jakarta, Bikin Netizen Geram
"Terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pasal 355 ayat 1 KUHP dengan kata lain tindak pidana penganiayaan berat dengan berencana," ujar Syarief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).
Dalam perkara ini, AG didakwa Pasal 355 ayat (1) tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Menanti Vonis AG Di Kasus Penganiayaan David Ozora Hari Ini, Akankah Dihukum Berat?
-
Vonis AG Dibacakan Hari Ini, Sidang Terbuka Untuk Umum
-
5 Fakta Jelang Sidang Vonis AG Eks Kekasih Mario Dandy yang Digelar Terbuka Terbatas Hari Ini
-
Deretan Tas Mewah Istri Rafael Alun yang Disita KPK, Harganya Fantastis Bukan Main!
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek