/
Senin, 10 April 2023 | 20:27 WIB
Laporkan Firli Bahuri Lantaran Diduga Bocorkan Dokumen Kasus Korupsi, Eks Pimpinan KPK Ini Malah Dimarah-marahi Dewas (Suara.com/Yaumal)

Saut Situmorang merasa pesimistis kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK soal laporan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri. Bahkan, mantan Wakil Ketua KPK itu menyebut jika Dewas sudah duluan menyerah ketika dirinya melaporkan Firli Bahuri atas dugaan membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.

"Yang saya capture (tangkap) dari pertemuan barusan adalah to be honest (jujur), kita enggak pernah bisa berharap banyak dari Dewas KPK. Belum apa-apa saja dia sudah menyerah, dia enggak punya wewenang," kata Saut seperti dikutip dari Suara.com, Senin (10/4).

Dalam pelaporan itu, Saut didampingi dua mantan pimpinan KPK yakni Abraham Samad, Bambang Widjojanto. Sejumlah tokoh lainnya yakni Prof Deni Indrayana, Penasehat KPK Abdullah Hehamahua, hingga Budi Santoso turut ikut melaporkan soal dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ke Dewas KPK. 

Namun, Saut Situmorang mengaku dirinya dan para tokoh itu malah kena damprat saat melakukan audiensi dengan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.

"Jadi sekali lagi seperti yang sering saya sampaikan di media, Dewas KPK itu sudah bagian masalah, tadi isinya justifikasi semua, malah kita dimarah-marahin gitu," kata Saut.

Justifikasi yang dimaksud Saut yakni Dewas KPK tidak memiliki wewenang yang luas. Dia menyimpulkan tugas Dewas KPK hanya menerima surat aduan.

"Bahwa Undang-Undang KPK menyangkut Dewas itu, tidak ada wewenang yang bisa dia lakukan,  kecuali jadi kalau penilaian saya, ya kecuali nerima-nerima surat gitu, ya itu saja," kata Saut.

Meski demikian, laporan mereka telah resmi diterima Dewas KPK untuk selanjutnya ditindaklanjuti.

Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri saat ini sedang menjadi sorotan. Pemberitaan di sejumlah media menyebut dia diduga membocorkan data penyelidikan kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.

Baca Juga: Terbongkar Aib Agnes Gracia di Sidang Vonis, Sudah 5 Kali Berhubungan Badan dengan Mario Dandy, Warganet Syok: Amazing, Bukan Sembarang Bocil!

Nilai dugaan korupsi dalam perkara tersebut mencapai puluhan miliar, dan KPK sudah menetapkan 10 orang tersangka. KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang, salah satunya Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhamad Idris Froyo Sihite.

(Sumber: Suara.com)

Load More