Suara.com - Mantan Wakil Ketua KPK Saut Sitomorang menyatakan tak bisa berharap banyak dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK soal aduan mereka, terkait dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri.
Dia bersama mantan petinggi KPK, Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Prof Deni Indrayana, Eks Penasihat KPK Abdullah Hehamahua, dan Budi Santoso mengadukan Firli karena diduga membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.
"Yang saya capture (tangkap) dari pertemuan barusan adalah to be honest (jujur), kita enggak pernah bisa berharap banyak dari Dewas KPK. Belum apa-apa saja dia sudah menyerah, dia enggak punya wewenang," kata Saut kepada wartawan di Kantor Dewas KPK, Jakarta Senin (10/4/2023).
Saut mengatakan mereka sempat melakukan audiensi dengan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. Pada saat itu disebutnya Dewas KPK marah.
"Jadi sekali lagi seperti yang sering saya sampaikan di media, Dewas KPK itu sudah bagian masalah, tadi isinya justifikasi semua, malah kita dimarah-marahin gitu," kata Saut.
Justifikasi yang dimaksud Sahut adalah, Dewas KPK tidak memiliki wewenang yang luas. Dia menyimpulkan tugas Dewas KPK hanya menerima surat aduan.
"Bahwa Undang-Undang KPK menyangkut Dewas itu, tidak ada wewenang yang bisa dia lakukan, kecuali jadi kalau penilaian saya. Ya kecuali nerima-nerima surat gitu, ya itu saja," kata Saut.
Meski demikian laporan mereka telah resmi diterima Dewas KPK untuk selanjutnya ditindaklanjuti.
Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri saat ini sedang menjadi sorotan. Pemberitaan di sejumlah media menyebut dia diduga membocorkan data penyelidikan kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.
Baca Juga: Babak Baru Endar Priantoro vs KPK: Mencak-mencak Akses Masuk Gedung Ditutup
Nilai dugaan korupsi dalam perkara tersebut mencapai puluhan miliar, dan KPK sudah menetapkan 10 orang tersangka. KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang, salah satunya Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhamad Idris Froyo Sihite.
Berita Terkait
-
Babak Baru Endar Priantoro vs KPK: Mencak-mencak Akses Masuk Gedung Ditutup
-
Desak Firli Mundur, Eks Komisioner dan Penyidik KPK serta Aktifis Antikorupsi Serahkan Berkas ke Dewas
-
Titah Firli Penentu Nasib Punggawa KPK
-
Firli Bahuri Didemo Eks Pimpinan KPK Gegara Diduga Bocorkan Kasus Korupsi, Abraham Samad: Pecat dan Pidanakan!
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun