Belum kelar dengan kasus penganiayaan terhadap David Ozora, putra eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo kini dituduh telah memperkosa mantan pacarnya, Agnes Gracia alias AG (15). Bahkan, pihak Agnes sudah dua kali melaporkan kasus itu, namum ditolak polisi.
Soal pelaporan terhadap Mario Dandy diungkapkan oleh pengacara Agnes, Mangatta Toding Allo. Menurut Mangatta, alasan polisi menolak laporan kliennya karena tidak diajukan oleh orang tua pelapor dan wajib menyertakan hasil visum.
"Ditolak karena alasan laporan tersebut harus diajukan oleh orang tua atau wali pelapor," kata Mangatta seperti dikutip dari Suara.com, Jumat (13/11).
"Laporan kedua dibuat sesuai dengan arahan Petugas Piket SPKT Polda Metro Jaya, dan kembali ditolak dengan alasan harus dilakukan visum terhadap pelapor," imbuhnya.
Mangatta menyebut laporan pertama dilayangkan 2 Mei 2023. Tak berbuah manis. Mangatta dan timnya kembali melaporkan Mario Dandy pada 3 Mei 2023.
Kendati begitu, Mangatta bersikukuh akan melaporkan Mario ke polisi. Sebab menurutnya, hubungan seksual yang dilakukan oleh Mario dan AG masuk dalam kategori statutory rape.
"Dikarenakan pelapor merupakan anak berusia 15 tahun, maka hubungan seksual yang dilakukan MDS dan AGH adalah bentuk perbuatan yang dikategorikan sebagai statutory rape," jelas Mangatta.
Dalam laporannya, Mangatta menyertakan Pasal 76 D jucto Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 76 E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang No 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak. Serta Undang-Undang No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
(Sumber: Suara.com)
Baca Juga: Fakta Baru: Mario Dandy Ingin Pamer Arogansi Aniaya David Ozora Meski Tahu Agnes Berbohong Diperkosa
Berita Terkait
-
Fakta Baru: Mario Dandy Ingin Pamer Arogansi Aniaya David Ozora Meski Tahu Agnes Berbohong Diperkosa
-
Aibnya dengan Mario Dandy Terbongkar! Agnes Gracia Kini Disebut Korban Slut-Shaming: Fokus Publik Melenceng dari Kasus Utama
-
Muncul Video Diduga Mario Dandy dan Agnes Masih Pakai Baju Sekolah Ganti Pelat Nomor Rubicon, Begini Komentar Menohok Ayah David Ozora
-
Agnes Gracia Divonis Ringan, Ayah David Ozora: Urusan Hukuman buat Mereka-mereka yang Jahat, Biarlah...
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class
-
Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif
-
Skandal QRIS Rp2,5 Miliar di Medan, Korban Minta Keadilan
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Pembagian Daging Kurban Berapa Kg untuk Tiap Penerima? Ini Ketentuan Sesuai Syariat