Jonathan Latumahina, ayah David Ozora buka suara terkait vonis 3,5 tahun penjara terhadap Agnes Gracia alias AG terkait kasus penganiyaan berat yang menimpa anaknya.
Lewat unggahan di Instagram Stories-nya, Jonathan mengaku sudah menyerahkan kepada tim pengacara terkait putusan hakim yang teleh menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara kepada Agnes.
"Urusan hukuman buat mereka-mereka yang jahat, biarlah, sudah ada tim yang urus dan yang memang ahli di bidangnya," katanya seperti dilihat pada Selasa (11/4).
Pengurus GP Ansor ini pun mengaku lebih fokus kepada kondisi David Ozora yang kini masih dirawat di rumah sakit atas aksi penganiayan sadis yang dilakukan Mario Dandy. Terpenting menurutnya, anaknya itu bisa kembali pulih.
"Yang penting anak ini bisa kembali normal nantinya," ungkapnya.
Jonathan juga mengunggah video kondisi David Ozora yang kini sudah membaik dibanding sebelumnya. Dalam video yang diunggah ayahnya, David Ozara pamer jika dirinya sudah bisa berbicara. David pun tampak ceria sembari menanggi janji kepada seseorang yang dipanggil dengan sebuatan 'om'.
"Halo om aku udah bisa ngomong nih, ditunggu ya besok," kata David sambil tersenyum.
Sebelumnya, Hakim tunggal Sri Wahyuni telah menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara kepada Agnes Gracia lantaran dinyatakan bersalah atas penganiaayaan berat terhadap David Ozora.
Vonis yang dijatuhkan hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum. Dalam sidang sebelumnya, jaksa menuntut agar Agnes dihukum 4 tahun pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Dalam sidang putusan itu, ada tiga hal yang menjadi pertimbangan hakim untuk memvonis ringan Agnes. Pertama, Agnes dianggap masih berusia muda dan diharapkan dapat memperbaiki diri.
Kedua, AG disebut Hakim Sri Wahyuni telah menyesali perbuatannya. Yang ketiga, AG dinilai memiliki orang tua (ortu) yang sedang mengalami sakit parah.
"Anak mempunyai orang tua yang menderita stroke dan kanker paru stadium empat," katanya.
Berita Terkait
-
Ogah Bahas Vonis 3,5 Tahun AG, Ayah David Ozora Lebih Fokus ke Kesembuhan Putranya
-
AG dan Mario Dandy 5 Kali Berhubungan Badan Selama Sebulan Pacaran, Warganet: Dikira Cupu, Ternyata Suhu
-
4 Poin yang Memberatkan dan Meringankan Hukuman AG: 6 Tahun Disunat Jadi 3,5 Tahun
-
Hakim Sebut Mario Dandy 'Berhubungan Seks' dengan AG, Bisa Terjerat Hukum Perlindungan Anak?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Bocoran Assassin's Creed Invictus Dibantah Ubisoft: Drama Kebenaran di Era AI
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Isu Telan Dana Rp25 M, Pemprov Kaltim Ungkap Rumah Dinas Gubernur Sebelum Renovasi
-
Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas
-
Jagoan Eropa Hadir untuk Hadang CB150R, Vixion dan MT-15: Harganya Pukul Telak Rival
-
Khianati Kepercayaan Majikan, Baby Sitter Asal Lampung Nekat Bawa Kabur Balita 1,5 Tahun ke Sumatera
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
BRILink Agen Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia, Transaksi Capai Rp420 Triliun
-
Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026