/
Jum'at, 05 Mei 2023 | 23:01 WIB
Resmi Tersangka, David 'Koboi Tambun' Penganiaya Sopir Taksi Online Dijerat Pasal Berlapis! (Ist)

Terungkap koboi jalanan yang menganiaya dan mengancam sopir taksi online (taksol) di exit Tol Tomang, Jakarta Barat dengan pistol ternyata bernama David Yulianto (32). Setelah berhasil ditangkap, David pun resmi ditetapkan sebagai tersangka. 

Buntut ulah 'koboi tambun' yang beraksi dengan menggunakan mobil berpelat dinas Polri palsu, David dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 352 Juncto Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.

Dari jeratan pasal berlapis itu, David terancam penjara selama 20 tahun. 

"Selama-lamanya 20 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023) malam.

Setelah aksinya viral yang mengancam sopir taksol dengan pistol, David ternyata bukan anggota polisi. Dia hanya bekerja sebagai karyawan swasta. Terungkap juga jika David merupakan warga Duren Seribu, Depok, Jawa Barat.

"Dalam keterangannya yang bersangkutan adalah karyawan swasta," kata Trunoyudo.

Tertangkap di Apartemen

Setelah tampangnya viral di media sosial, pria tambun kasus koboi jalanan yang menganiaya sopir taksi online bernama Hendra akhirnya tertangkap. 

Penangkapan terhadap pelaku penganiaya itu dibenarkan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Baca Juga: 'Koboi Tambun' Penganiaya Sopir Taksol di Jakbar Akhirnya Tertangkap, Tampangnya Kicep Bak Ayam Sayur!

"Tertangkap team gabungan Polda Metro Jaya. Krimum, krimsus dan Polres Jakarta Barat," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (5/5). 

Hengki menyebut jika pelaku tertangkap saat sembunyi di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

"Di Apartemen M Town Residence Serpong," katanya.

Namun, Hengki belum bisa membeberkan detail kronologi dan identitas pelakunya. Alasannya kasus itu akan dirilis langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, malam nanti. 

Perintah Kapolda

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto telah memerintahkan jajarannya untuk mencari dan menangkap pelaku pengancaman dan terhadap sopir taksol di Jakarta Barat. Aksi pelaku koboi jalanan itu terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. 

Load More