Terungkap koboi jalanan yang menganiaya dan mengancam sopir taksi online (taksol) di exit Tol Tomang, Jakarta Barat dengan pistol ternyata bernama David Yulianto (32). Setelah berhasil ditangkap, David pun resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Buntut ulah 'koboi tambun' yang beraksi dengan menggunakan mobil berpelat dinas Polri palsu, David dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 352 Juncto Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.
Dari jeratan pasal berlapis itu, David terancam penjara selama 20 tahun.
"Selama-lamanya 20 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023) malam.
Setelah aksinya viral yang mengancam sopir taksol dengan pistol, David ternyata bukan anggota polisi. Dia hanya bekerja sebagai karyawan swasta. Terungkap juga jika David merupakan warga Duren Seribu, Depok, Jawa Barat.
"Dalam keterangannya yang bersangkutan adalah karyawan swasta," kata Trunoyudo.
Tertangkap di Apartemen
Setelah tampangnya viral di media sosial, pria tambun kasus koboi jalanan yang menganiaya sopir taksi online bernama Hendra akhirnya tertangkap.
Penangkapan terhadap pelaku penganiaya itu dibenarkan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
"Tertangkap team gabungan Polda Metro Jaya. Krimum, krimsus dan Polres Jakarta Barat," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (5/5).
Hengki menyebut jika pelaku tertangkap saat sembunyi di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
"Di Apartemen M Town Residence Serpong," katanya.
Namun, Hengki belum bisa membeberkan detail kronologi dan identitas pelakunya. Alasannya kasus itu akan dirilis langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, malam nanti.
Perintah Kapolda
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto telah memerintahkan jajarannya untuk mencari dan menangkap pelaku pengancaman dan terhadap sopir taksol di Jakarta Barat. Aksi pelaku koboi jalanan itu terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Berita Terkait
-
'Koboi Tambun' Penganiaya Sopir Taksol di Jakbar Akhirnya Tertangkap, Tampangnya Kicep Bak Ayam Sayur!
-
Koboi Jalanan Penganiaya Driver Ojol di Jakbar Ternyata Pakai Pelat Dinas Polri Palsu, Kapolda Metro: Cari dan Tangkap!
-
Arogan Beraksi Koboi di Tol Jagorawi, Sopir Fortuner yang Ancam Pengemudi Lain Pakai Pistol Ternyata Anggota TNI
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia
-
Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia
-
Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal
-
Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target
-
Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi
-
Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga