/
Jum'at, 05 Mei 2023 | 23:01 WIB
Resmi Tersangka, David 'Koboi Tambun' Penganiaya Sopir Taksi Online Dijerat Pasal Berlapis! (Ist)

"Saya sudah perintahkan Dirkrimum dan jajaran reserse untuk segera mencari dan menangkap," ujar Karyoto.

Perintah untuk menangkap disampaikan Kapolda Metro Jaya setelah pelat nomor Polri yang dipakai pelaku dinyatakan palsu. 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman secara terpisah memastikan pelat bernomor 10011-VII yang dipakai pelaku tidak terdaftar di Biro Logistik Polda Metro Jaya. 

"Itu palsu. Nomor tersebut tidak terdaftar di Logistik Polda Metro Jaya," kata Latif.

(Sumber: Suara.com)

Load More