Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada terdakwa eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa terkait kasus peredaran sabu yang ditilap dari barang bukti kepolisian.
Terkait vonis itu, pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menuding jika hakim hanya meng-copy-paste replik dan tuntutan jaksa penuntut umum alias JPU.
"90 persen dari pertimbangan hakim itu copy paste dari replik dan surat tuntutan dari jaksa," kata Hotman di Pengadilan Negeri Jakarta Barat seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (9/5).
Namun, Hotman Paris merasa bersyukur jika Teddy Minahasa lolos hukuman mati sebagaimana tuntutan yang sempat diberikan oleh JPU.
"Syukur bukan hukuman mati," ucap dia
Selain itu, Hotman Paris pun menganggap jalan kliennya masih panjang karena bisa mengajukan banding jika keberatan dengan vonis yang dijatuhkan oleh hakim.
"Perjuangan masih panjang, masih ada banding, kasasi, PK," tambah Hotman.
Divonis Penjara Seumur Hidup
Hari ini, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat Jon Sarman Saragih telah menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada terdakwa Teddy Minahasa.
Baca Juga: Lolos Hukuman Mati, Hakim Vonis Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup, Begini Alasannya!
Dalam amar putusan yang dibacakan hakim, Teddy Minahasa dinyatakan bersalah dan terbukti terlibat menjual barang bukti sabu lebih dari 5 gram bersama Linda Pujiastuti dan AKBP Dody Prawiranegara.
Selain itu, Teddy juga disebut terbukti mendapat keuntungan dari penjualan sabu tersebut senilai SGD 27.300 atau Rp 300 juta.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Teddy Minahasa pidana seumur hidup," kata hakim seperti dikutip dari Suara.com, Selasa siang.
Hakim Jon juga membeberkan hal-hal yang memberatkan hukuman terhadap Teddy Minahasa.
Hukuman itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang menuntut hukuman pidana mati terhadap Teddy Minahasa.
"Terdakwa tidak mengakui perbuatannya serta berbelit-belit dalam menyampaikan keterangannya," kata hakim.
Berita Terkait
-
Lolos Hukuman Mati, Hakim Vonis Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup, Begini Alasannya!
-
Doddy Sudrajat Cuma Ketawa, Anaknya Mau Dilamar Hotman Paris: Mau Gak 1 Mobil Lamborghini?
-
Pegang Resleting Celana Cewek Cantik Dalih Naksir Mau Beli, Hotman Paris Diceramahi Warganet: Bulan Puasa Konten Kayak Begini Mulu
-
Ngaku Tensi Darah Naik usai Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Hotman Paris: Pengacara Itu Bukan Bela Orang Jahat, Tapi...
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BRI Tegaskan Komitmen Pemerataan Layanan Perbankan di Daerah 3T Lewat Peran Aktif Mantri
-
Temui DPR, 18 Konfederasi Buruh Serahkan Bundelan Draf RUU Ketenagakerjaan Hasil Konsolidasi
-
Dari Pekerja Migran ke Pengusaha, BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Keterampilan Bisnis
-
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp 1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat
-
BRI Cetak Wirausaha Baru, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Bisnis
-
Subservience Malam Ini di Trans TV: Ketika Kecerdasan Buatan Menjadi Obsesi Mematikan
-
Siapa Pejabat Pusat yang Resmikan Pacu Jalur 2026? Ini Kata Plt Bupati Kuansing
-
BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Kewirausahaan dan Literasi Keuangan untuk Bangun Bisnis
-
Gugur Saat Bertugas, Kepala Regu Damkar Jaktim Sempat Mengeluh Nyeri Dada di Lokasi Kebakaran