Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada terdakwa eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa terkait kasus peredaran sabu yang ditilap dari barang bukti kepolisian.
Terkait vonis itu, pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menuding jika hakim hanya meng-copy-paste replik dan tuntutan jaksa penuntut umum alias JPU.
"90 persen dari pertimbangan hakim itu copy paste dari replik dan surat tuntutan dari jaksa," kata Hotman di Pengadilan Negeri Jakarta Barat seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (9/5).
Namun, Hotman Paris merasa bersyukur jika Teddy Minahasa lolos hukuman mati sebagaimana tuntutan yang sempat diberikan oleh JPU.
"Syukur bukan hukuman mati," ucap dia
Selain itu, Hotman Paris pun menganggap jalan kliennya masih panjang karena bisa mengajukan banding jika keberatan dengan vonis yang dijatuhkan oleh hakim.
"Perjuangan masih panjang, masih ada banding, kasasi, PK," tambah Hotman.
Divonis Penjara Seumur Hidup
Hari ini, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat Jon Sarman Saragih telah menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada terdakwa Teddy Minahasa.
Baca Juga: Lolos Hukuman Mati, Hakim Vonis Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup, Begini Alasannya!
Dalam amar putusan yang dibacakan hakim, Teddy Minahasa dinyatakan bersalah dan terbukti terlibat menjual barang bukti sabu lebih dari 5 gram bersama Linda Pujiastuti dan AKBP Dody Prawiranegara.
Selain itu, Teddy juga disebut terbukti mendapat keuntungan dari penjualan sabu tersebut senilai SGD 27.300 atau Rp 300 juta.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Teddy Minahasa pidana seumur hidup," kata hakim seperti dikutip dari Suara.com, Selasa siang.
Hakim Jon juga membeberkan hal-hal yang memberatkan hukuman terhadap Teddy Minahasa.
Hukuman itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang menuntut hukuman pidana mati terhadap Teddy Minahasa.
"Terdakwa tidak mengakui perbuatannya serta berbelit-belit dalam menyampaikan keterangannya," kata hakim.
Berita Terkait
-
Lolos Hukuman Mati, Hakim Vonis Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup, Begini Alasannya!
-
Doddy Sudrajat Cuma Ketawa, Anaknya Mau Dilamar Hotman Paris: Mau Gak 1 Mobil Lamborghini?
-
Pegang Resleting Celana Cewek Cantik Dalih Naksir Mau Beli, Hotman Paris Diceramahi Warganet: Bulan Puasa Konten Kayak Begini Mulu
-
Ngaku Tensi Darah Naik usai Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Hotman Paris: Pengacara Itu Bukan Bela Orang Jahat, Tapi...
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Lega! MSCI Tak Jadi Turunkan Bursa RI ke Frontier Market
-
BI Rate Naik ke 5,75 Persen, CEO Danantara Minta Penyaluran Kredit Tetap Terjaga
-
Piala Dunia 2026: Pemain Kanada Alami Cedera Horor Usai Dapat Tekel Sembrono Gelandang Qatar
-
Terpopuler: 4 Tablet Mini Serbaguna, Smartwatch Stylish untuk Olahraga dan Aktivitas Harian
-
Serangan Siber Menggila! RI Digempur 280 Ribu Serangan DDoS, Sektor Ini jadi Incaran
-
Refleksi Film Toy Story 5: Apakah Teknologi dan Mainan Bisa Hidup Berdampingan?
-
Usai Hotel Sultan, Lapangan Golf Ottolima di Senayan Diminta Dievaluasi
-
5 Shio Paling Beruntung dan Bahagia 19 Juni 2026, Cek Apakah Kamu Termasuk?
-
5 Zodiak yang Bakal Beruntung di Hari Jumat 19 Juni 2026
-
Victor Munoz, Rekrutan Baru Liverpool Jebolan Akademi Barcelona dan Real Madrid