Anggota DPR dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf alias BY tak bisa diproses soal kasus dugaan pelanggaran etik walau Mahkamah Kehormaran Dewan (MKD) DPR RI telah menerima laporan terkait kasus KDRT yang dialami istri mudanya, M (30). Alasan MKD tak menindaklanjuti kasus tersebut karena Bukhori Yusuf sudah mengundurkan diri sebagai anggota dewan.
Pernyataan itu disampaikan Ketua MKD Adang Daradjatun di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/5).
"Sudah semua, sudah lengkap sudah memenuhi syarat tapi Pak BY (Bukhori Yusuf) sudah mengundurkan diri," kata Adang seperti dikutip dari Suara.com, Selasa.
Dia mengklaim awalnya MKD sudah siap memerika Bukhori Yusuf setelah diduga melakuka KDRT kepada istri keduanya. Namun, lantaran sudah mundur dari PKS, Bukhori tak bisa diproses secara aturan yang ada di DPR.
"Memang bahwa apapun juga bahwa Pak BY ini dalam proses selanjutnya sudah mengundurkan diri kan dari jajaran partai. Jadi secara hukumnya bahwa sesuai dengan peraturan atau ketentuan DPR bahwa proses pemeriksaan itu dilakukan kepada anggota DPR dalam hal ini kita tadinya sudah akan mempersiapkan untuk melakukan pemeriksaan tapi ternyata Pak BY ini sudah mengundurkan diri dari partai," katanya.
Ketua Dewan Penasihat DPP PKS itu juga mengatakan jika internal partainya akan memproses soal pergantian antar waktu (PAW) untuk menggantikan posisi Bukhori Yusuf setelah mundur dari kader partai.
"Ya dari kader sudah mengundurkan diri, jadi Pak BY mengundurkan diri lalu nanti akan berproses PAW oleh DPP partai," kata Adang.
Senin kemarin, Bukhori Yusuf dilaporkan ke MKD DPR gegara diduga melakukan KDRT terhadap istri sirinya, M (30). Sebelumya, Bukhori Yusuf juga dikabarkan telah dipolisikan lantaran diduga telah menganiaya istri keduanya itu.
Kronologi Kasus KDRT
Baca Juga: Ikut Komentari Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Nikita Mirzani Dicibir: Si Paling Suci
Mengutip Suara.com, pelaporan kasys KDRT dilakukan lantaran Bukhori Yusuf dituding istri keduanya melakukan penganiayaan antara lain menginjak sang istri saat sedang hamil hingga mengalami pendarahan.
Aksi keji politisi PKS terhadap istri sirinya itu diungkap oleh pengacara korban, Srimiguna lewat keterangan tertulis, beberapa waktu lalu.
Srimiguna juga ikut mewakili korban saat melaporkan Bukhori Yusuf ke MKD.
Selain melapor ke MKD, M dan pengacaranya juga sudah melaporkan Bukhori Yusuf ke kepolisian yakni Polrestabes Kota Bandung pada akhir 2022 lalu dan ke Bareskrim Polri.
Pengacara mengungkap, kasus KDRT yang menimpa M terjadi selama tahun 2022, dan terakhir pada November 2022.
“Diduga BY sering menghina fisik dan membandingkan korban dengan perempuan lain. Bahkan kerap memaksa korban melakukan hubungan seksual tak wajar, hingga membuat korban mengalami sakit dan pendarahan,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Politisi PKS Bukhori Yusuf Dilaporkan ke MKD Kasus KDRT: Dituduh Paksa Istri Siri Berhubungan Seks Tak Wajar hingga Dibanting saat Hamil
-
Ungkit Kasus KDRT Lesti Kejora buat Materi Komedi, Kiky Saputri Dicibir Muka Tembok saat Bertemu Rizky Billar
-
Dituding Ferry Irawan Skenariokan Kasus KDRT Demi Kursi DPR, Venna Melinda: Allah Maha Bolak-balikan Hati Manusia
-
Kerap KDRT hingga Kurung Anak, Lolly Sangat Takuti Sosok Nikita Mirzani: Mamaku Tipikal Orang Keras Kepala
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas
-
Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel
-
Duel Klasik Persija vs Persib Pindah ke Samarinda, Paulo Ricardo Tegaskan Mentalitas Pemenang
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Buntut Longsor Bocimi KM 72, BPJT Instruksikan Evaluasi Total Seluruh Aset Tol
-
Langkah Damai 57 Bhikkhu Menuju Borobudur Warnai Waisak 2026
-
Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM
-
Callista Arum Ketakutan Lakoni Adegan Ekstrem di Film Tumbal Proyek
-
Cuma Pakai BRI, Saldo Tizzo Timezone Otomatis Jadi Dua Kali Lipat!