Masa Jabatan jadi 5 Tahun, Pimpinan KPK Girang Gugatan Dikabulkan MK: Alhamdulillah (Suara.com/Yaumal)
"Tak lupa saya sampaikan terima kasih kepada Majelis Hakim MK yang telah memutus, menerima permohon JR saya, juga kepada segenap masyarakat yang telah memperhatikan dan turut memberikan pandangan baik yang pro maupun kontra," imbuhnya.
Ghufron juga menganggap hal yang lumrah jika gugatan yang meminta perpanjangan masa jabatan di pimpinan KPK menimbulkan pro-kontra di masyarakat.
"Inilah bukti kemewahan berdemokrasi dalam koridor konstitusi yang harus kita jaga dan rawat selalu. Ini bukti bahwa ketidaksetujuan dan pro-kontra adalah sahabat dalam proses pencarian keadilan dalam negara berkonstitusi UUD 1945," katanya.
(Sumber: Suara.com)
Komentar
Berita Terkait
-
Susul Rafael Alun, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dicopot usai jadi Tersangka KPK
-
Tak Bisa Jelaskan Harta Kekayaan hingga Bikin KPK Curiga, LHKPN Kadinkes Lampung Reihana Ternyata Dibikin Staf
-
Ayah Mario Dandy jadi Tersangka Lagi di KPK, Rafael Alun Kini Kena Kasus TPPU
-
Viral Intip Wartawan Pakai Majalah saat Diperiksa KPK, Aksi Kadinkes Lampung Reihana Bikin Ngakak: Cilukba!
-
Diam-diam Temui Kapolri di Rumah Dinas, Ketua KPK Firli Bahuri Ketakutan usai Pecat Brigjen Endar Priantoro?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan
-
Huawei Watch GT 6 Pro: Smartwatch Premium dengan Baterai 21 Hari dan Fitur Kesehatan Lengkap
-
Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara
-
cashUP Perkuat Ekosistem UMKM Digital, Satukan Pembayaran, Pembiayaan, dan Teknologi
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Oppo Kuasai Pasar Smartphone Indonesia Q1 2026, Find X9 Ultra dan Find X9s Bidik Segmen Premium
-
Lewati Sederet Legenda, Lionel Messi Menjadi Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia
-
Beda Pompa Air Biasa dan Pompa Booster, Jangan Salah Pilih untuk Rumah Anda
-
IHSG Tertekan! Asing Lepas Saham Blue Chip Senilai Rp1,1 Triliun