/
Kamis, 25 Mei 2023 | 16:59 WIB
Masa Jabatan jadi 5 Tahun, Pimpinan KPK Girang Gugatan Dikabulkan MK: Alhamdulillah (Suara.com/Yaumal)

"Tak lupa saya sampaikan terima kasih kepada Majelis Hakim MK yang telah memutus, menerima permohon JR saya, juga kepada segenap masyarakat yang telah memperhatikan dan turut memberikan pandangan baik yang pro maupun kontra," imbuhnya.

Ghufron juga menganggap hal yang lumrah jika gugatan yang meminta perpanjangan masa jabatan di pimpinan KPK menimbulkan pro-kontra di masyarakat. 

"Inilah bukti kemewahan berdemokrasi dalam koridor konstitusi yang harus kita jaga dan rawat selalu. Ini bukti bahwa ketidaksetujuan dan pro-kontra adalah sahabat dalam proses pencarian keadilan dalam negara berkonstitusi UUD 1945," katanya.

(Sumber: Suara.com) 

Load More