Kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora dengan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas bakal memasuki babak baru. Pasalnya, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas bakal duduk menjadi terdakwa, dalam waktu yang dekat.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang perdana terhadap keduanya, yakni 6 Juni 2023 atau pekan depan.
"Telah menetapkan sidang yang pertama yaitu pada hari Selasa tanggal 6 Juni 2023," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (30/5/2022).
Setelah penetapan hari persidangan, PN Jakarta Selatan juga telah menunjuk tiga hakim yang bakal mengadili Mario Dandy dan Shane Lukas. Ketiga hakim itu adalah Alimin Ribut Sujono, Tumpanuli Marbun dan Muhammad Ramdes.
Sekedar informasi, Alimin Ribut Sudjono merupakan satu dari tiga hakim yang mengadili perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs. Dalam kasus ini, Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman mati lantaran menjadi dalang di balik pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Dalam perkara ini, majelis hakim terdiri dari Wahyu Imam Santoso sebagai hakim ketua, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono sebagai hakim anggota.
Meringkuk di Rutan Cipinang
Setelah berkasnya naik ke tahap penuntutan, Mario Dandy dan Shane Lukas resmi menjadi tahanan kejaksaan. Sebelum kasusnya disidangkan, Mario Dandy dan Shane kini meringkuk di sel baru setelah dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya.
Kekinian, keduanya telah ditahan di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Selama berada di Rutan Cipinang, Mario Dandy dan Shane terpaksa berbagi tempat tidur dengan belasan tahanan lainnya di ruangan sel yang sama.
Baca Juga: Geram Dituding Sembunyikan Rebecca Klopper, Haji Faisal: Gak Ada, Apa yang Disembunyikan si Fadly?
"DS dan SLR ditempatkan di kamar Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) Rutan Cipinang bersama 16 orang lainnya," kata Humas Ditjen Permasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (30/5).
Rika pun mengklaim jika Mario Dandy dan Shane tidak mendapatkan perlakukan khusus selama mendekam di Rutan Cipinang.
"Tidak ada (perlakuan khusus)," katanya.
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Huni Sel Baru, Mario Dandy Kini Tidur Bareng Belasan Tahanan Lainnya di Rutan Cipinang
-
Sebut Video Mario Dandy Lepas-Pasang Borgol Hasil Editan, Gibran Tak Percaya Klaim Polda Metro, Netizen: Dicengin Anak Presiden
-
Buka Suara usai Mario Dandy Kepergok Buka-Pasang Borgol, Polda Metro Sebut Video Editan
-
Rieke PDIP Murka! Beredar Video Mario Dandy Mainkan Borgol hingga Cengangas-Cengenges Minta Maaf ke David Ozora
-
Tebar Senyum saat Dibawa ke Jaksa, Mario Dandy Siapkan 'Amunisi' Hadapi Sidang Kasus David Ozora
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
3 Pilihan Sepatu Lari Lokal untuk Tempo Run Terbaik, Kualitas Setara Brand Luar Negeri
-
Tak Ingin Jakarta Hilang Akar, Pramono Jani Perkuat Lembaga Adat Betawi
-
Lampu Mati Berujung Kobaran Api: Bus Mewah Double Decker Gunung Harta Hangus di Tol Madiun
-
Profil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Eks Petinggi BUMN yang Terjaring Operasi KPK
-
Review Novel Hyouka: Misteri Sederhana yang Menyimpan Rahasia 33 Tahun
-
Sudah Siap War Tiket? Ini Rangkaian Acara Lengkap Perayaan HUT ke-81 RI dari Istana hingga Monas
-
Gadis Bernama Aishah Siregar Tiba-tiba Hilang dan Ditemukan di Kamboja, Korban Perdagangan Orang?
-
Ulasan A Model Family: Menimbang Moralitas di Tengah Desakan Kehidupan
-
Kenapa Sabun Mandi Tidak Boleh untuk Wajah? Ini Alasan Pentingnya
-
Bicara Boleh Biasa, Perform yang Menentukan: Jago MC ala Ongky Hojanto