Razman Arif Nasution merasa tak layak menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea. Razman pun mengaku punya dalih yang menguatkan dirinya akan bebas dari kasus tersebut.
"Kasus yang dilaporkan Hotman, sangat, sangat tidak pantas untuk naik ke tahap penyidikan apalagi menjadi tersangka," kata Razman Arif Nasution seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (6/6).
Lantaran percaya diri bisa bebas dari proses hukum, Razman membeberkan soal kejanggalan dari kasus yang dilaporkan Hotman Paris tersebut. Pertama, saat Razman Arif Nasution mendengar penjelasan dari penyidik terhadap ucapannya kepada Hotman Paris Hutapea.
"Mengatakan bahwa saya menyebut Hotman Paris kelainan seksual, mengatakan pelecehan seksual, bilang biadab, germo, kemudian telanjangi dan lain-lain," ujarnya.
"Tapi semuanya itu menggunakan kalimat diduga," imbuh Razman.
Dia pun menganggap tidak ada unsur pidana terkait ucapannya kepada Hotman Paris. Hal itu ditemukan setelah Razman meminta keterangan ahli IT dan ahli bahasa.
Dalam kasusnya itu, Razman Nasution pun mencurigai soal barang bukti yang dipakai penyidik Polri untuk menyidik kasus dugaan pencemaran nama baik kepada Hotman Paris.
"Laporan Hotman kepada saya, 10 Mei 2022. Barang bukti, tempat kejadian perkara yang dijadikan dasar laporan adalah 29 April. Kok yang diambil penyidik sampai 18 Mei 2022? Apa ini?" ujarnya.
Lantaran banyak menemukan kejanggalan, Razman pun mengaku optimistis bisa bebas dari perkara tersebut.
Baca Juga: Tangis Pilu Inge Anugrah, Disuruh Ari Wibowo Kirim Makanan Anaknya ke Rumah Pakai Rantang
"Oleh karena itu, dasar saya kuat. Insyaallah akan bebas dari perkara ini," katanya.
Atas dasar itu, Razman mengaku siap berhadapan dengan Hotman Paris.
"Hotman Paris, saya akan terus memperjuangkan hak saya. Dan akan melawan kau Hotman! Sepanjang kau tetap mengganggu saya."
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Resmi Tersangka Bareng Razman Nasution, Iqlima Kim Nangis-nangis: Peluk Aku Tolong
-
Razman Nasution Resmi Tersangka, Hotman Paris Beri Sindiran Menohok!
-
Keponakan Hotman Paris Babak Belur Dianiaya Suaminya, Pelipis Pecah hingga Tangan Lebam
-
Cewek Open BO Murka Gak Dibayar Pengacara R hingga Ungkit Hukum Karma, Publik Curigai Razman Nasution
-
Hotman Paris Keracunan, Mata Merah dan Bengkak
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek