Berawal gegara ulahnya yang membiarkan anaknya Aditya Hasibuan di lokasi saat menganiaya orang, nasib AKBP Achiruddin Hasibuan berakhir nahas. Ayah dan anak itu pun kini sama-sama dijebloskan ke penjara.
Selain dipecat secara tidak terhormat dari Polda Sumut, Achiruddin juga berstatus sebagai tersangka dalam tiga kasus berbeda. Terbaru, Achiruddin resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi soal gudang solar di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia.
"Sudah ditetapkan tersangka," kata Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Teddy Marbun seperti dikutip dari Antara, Selasa.
Dua kasus lainnya yang menjerat Achiruddin yakni terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan dugaan pembiaran terkait ulah anaknya yang menganiaya Ken Admiral.
"Hari ini juga ditetapkan sebagai tersangka terhadap yang bersangkutan AKBP Achiruddin Hasibuan," kata Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak di Medan, Senin kemarin.
Kapolda Sumut mengatakan, Achiruddin telah melakukan pembiaran terhadap anaknya dalam melakukan penganiayaan, padahal dirinya berada di lokasi kejadian tersebut.
Dalam kasus tersebut, kata Kapolda, AKBP Achiruddin Hasibuan dijerat Pasal 304, 55, atau 56 KUHPidana.
Polda Sumut juga memutuskan memecat AKBP Achiruddin Hasibuan melalui mekanisme Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dikarenakan terbukti melanggar kode etik Polri terkait perilaku yang membiarkan tersangka AH melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.
(Sumber: Antara)
Baca Juga: Bayi di Kaltim yang Diberi Air Sabu oleh Tetangga Sudah Negatif Narkoba, Tapi...
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka usai Aniaya Sopir Taksi Online, David Yulianto 'Koboi Tambun' Ternyata Warga Depok
-
Fakta Baru: Mario Dandy Ingin Pamer Arogansi Aniaya David Ozora Meski Tahu Agnes Berbohong Diperkosa
-
Kumpul di Mobil, AG Pacar Mario Dandy Ikut Rancang Skenario Aniaya David
-
Kubu Mario Dandy Sebut Siapa pun Layak Diproses Hukum Jika Terbukti Terlibat Aniaya David, Agnes Bakal Nyusul Tersangka?
-
Pengacara Bantah Agnes Provokasi hingga Selfie saat Pacarnya Aniaya David, Warganet: PC Versi Cabe-cabean
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
CSI Banting Harga Chery E5, Turun Sampai Rp 40 Juta
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu
-
Executive Talk | Hoaks Kesehatan dan AI, Ini Pandangan RS Pelni
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
3 Lampu Emergency Terbaik dan Tahana Lama Sampai 20 Jam, Solusi Listrik Mati dalam Rumah Tangga
-
Piala Dunia 2026: Blunder Popovic Bikin Australia Harus Bertarung Keras Hingga Laga Pamungkas
-
Misteri Proses Naturalisasi Striker VVV-Venlo ke Timnas Indonesia Akhirnya Terjawab
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
Samsung Konfirmasi Exynos 2700, Siap Jadi Otak Galaxy S27 dan Tantang Snapdragon Generasi Terbaru
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun