Polisi resmi menetapkan David Yulianto 'koboi jalanan' sebagai tersangka setelah viral menganiaya seorang sopir taksi online (taksol) bernama Hendra (42) di exit tol Tomang, Jakarta Barat.
Terungkapnya kasus ini, David ternyata hanya merupakan karyawan swasta dan berdomisili di Duren Seribu, Depok, Jawa Barat.
"Dalam keterangannya yang bersangkutan adalah karyawan swasta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko seperti dikutip dari Suara.com, Jumat (5/5) malam.
Buntut dari ulahnya itu, David pun dijerat pasal berlapis dan terancam maksimal pidana 20 tahun penjara. Adapun pasal-pasal yang dikenakan terhadap David, yakni Pasal 352 Juncto Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.
"Selama-lamanya 20 tahun penjara," katanya.
Tertangkap di Apartemen
Setelah tampangnya viral di media sosial, pria tambun kasus koboi jalanan yang menganiaya sopir taksi online bernama Hendra akhirnya tertangkap.
Penangkapan terhadap pelaku penganiaya itu dibenarkan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
"Tertangkap team gabungan Polda Metro Jaya. Krimum, krimsus dan Polres Jakarta Barat," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (5/5).
Baca Juga: Resmi Tersangka, David 'Koboi Tambun' Penganiaya Sopir Taksi Online Dijerat Pasal Berlapis!
Hengki menyebut jika pelaku tertangkap saat sembunyi di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
"Di Apartemen M Town Residence Serpong," katanya.
Namun, Hengki belum bisa membeberkan detail kronologi dan identitas pelakunya. Alasannya kasus itu akan dirilis langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, malam nanti.
Perintah Kapolda
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto telah memerintahkan jajarannya untuk mencari dan menangkap pelaku pengancaman dan terhadap sopir taksol di Jakarta Barat. Aksi pelaku koboi jalanan itu terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
"Saya sudah perintahkan Dirkrimum dan jajaran reserse untuk segera mencari dan menangkap," ujar Karyoto.
Berita Terkait
-
Resmi Tersangka, David 'Koboi Tambun' Penganiaya Sopir Taksi Online Dijerat Pasal Berlapis!
-
David Yulianto Koboi Jalanan Penganiaya Soper Taksi Online di Jakarta Barat Ternyata Cuma Karyawan Swasta
-
'Ditangkap' Polisi usai Manggung Standup, Abdur Arsyad: Maaf Pak Presiden Sudah Bikin Gaduh
-
Aksi Koboi Ferdy Sambo Terkuak! Doyan Mabuk Sambil Menembak, Bikin Polwan Ketakutan hingga Ada yang Kencing di Celana
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
CCTV Polsek Ponrang Rusak Dikencingi Kucing saat Pengamanan 7 Mobil Muat BBM Diduga Ilegal
-
Curhat Dokter Gia Pratama Viral, Sebut Hanya Terima Rp30 Ribu dari Pasien BPJS
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Promo Makan di LeTen by Paradise Dynasty, Ada Diskon dari BRI
-
Apa Arti Smudge Proof? Ini 4 Lipstik Tahan Geser yang Awet Seharian
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Laptop AI Asus 2026 Resmi Rilis di Indonesia, Zenbook DUO Layar Ganda hingga Vivobook Copilot+ PC
-
BPS: 411 Ribu Warga Banten Masih Menganggur, Kualitas Lapangan Kerja Jadi Sorotan
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah