Setelah dilaporkan terkait kasus dugaan penistaan agama, Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, hari ini. Terkait agenda pemeriksana perdananya itu, Panji Gumilang telah tiba di Jakarta.
Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. Menurutnya, jika Panji Gumilang akan menjalani pemeriksaan, siang ini.
"Yang bersangkutan sudah ada di Jakarta dan dimungkinkan sekitar pukul 13.00-14.00 WIB yang bersangkutan akan hadir memenuhi undangan klatifikasi," kata Djuhandhani seperti dikutip dari Suara.com, Senin (3/7).
Dia pun mengatakan, penyidik akan segera melaksakan gelar perkara setelah mendapatkan keterangan Panji Gumilang. Dia pun mengaku penyidik Polri tak akan grasa grusu saat menangani kasus ini.
"Kami lihat hasil keterangan hari ini, kalau memang memungkinkan (gelar perkara). Tentunya penyidik tidak akan grasa-grusu, sembrono dalam menangani penyelidikan," katanya.
Pelapor Bawa Bukti Tambahan
Di hadi yang sama, Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila, Ihsan Tanjung mendatangi Bareskrim Polri untuk menyerahkan bukti-bukti tambahan terkait kasus dugana penistaan Panji Gumilang. 10 bukti tambahan itu berupa rekaman video.
"Ada 10 bukti tambahan dalam bentuk video rekaman, kami sudah kasih ke penyidik semua bukti-bukti barunya," kata Ihsan.
Ihsan menjelaskan bukti tambahan yang diserahkan ke penyidik untuk melengkapi bukti-bukti sebelumnya. Meskipun materi sama seperti bukti-bukti sebelumnya yang telah lebih dahulu diserahkan.
"Ini hanya memperkuat bukti aja. Karena bukti yang kemarin belum cukup, jadi kami harus menambah bukti baru. Tapi materinya sama," ungkapnya.
Dua Kali Dilaporkan
Bareskrim Polri telah menerima dua laporan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Pengasuh Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Laporan pertama dilayangkan oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila, Ihsan Tanjung. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI. Dalam laporannya, Ihsan mempersangkakan Panji Gumilang dengan Pasal 156 A KUHP.
Selanjutnya laporan serupa dilayangkan oleh Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan. Ken melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri pada Selasa 27 Juni 2023.
Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023. Dalam laporannya Ken juga mempersangkakan Panji dengan Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.
Berita Terkait
-
Usai Al Zaytun, Kini Muncul Ponpes Al Kafiyah Diduga Izinkan Pengikut Berzina Asal Bayar Mahar Rp30 Juta, Salatnya Dipimpin Wanita?
-
Dicap Sesat, Panji Gumilang Tak Sembelih Hewan Kurban, Begini Pengakuan Eks Jemaah Al Zaytun
-
Blak-blakan Sebut MUI Sarang Teroris, Panji Gumilang Murka: Saya Harus Ungkapkan, Al Zaytun Ini Diserang!
-
Disebut Ubah Rukun Islam Salah Satunya Syahadat, Eks Pengurus Al Zaytun: Dulu Kami Yakini Panji Gumilang Nabi Baru Setelah Muhammad
-
Ajaran Panji Gumilang Dicap Sesat, Seruan Ulama Aceh: Wahai Polisi Negara Tangkaplah, Kalau Perlu Tembak Mati!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
4 Sepatu Lari Kanky yang Cocok untuk Jogging Santai, Ringan dan Empuk!
-
Media Angkat Bicara usai Bad Bunny Diduga Pakai Rompi Anti-peluru di Grammy
-
Pemkot Makassar Akan Bangun PLTSa di TPA Tamangapa, Tender Diulang!
-
BRI Perkuat KPR Subsidi untuk Percepat Realisasi 3 Juta Rumah
-
5 Tradisi Menyambut Ramadan di Sumut yang Sarat Makna
-
Anime One Piece: Heroines Tayang Juli 2026, Fokus Kisah Para Tokoh Wanita
-
Menteri PKP Apresiasi BRI Atas Peran Strategis Fasilitasi KPR Subsidi
-
Menteri PKP Apresiasi Kontribusi BRI dalam Menyukseskan Program Perumahan Rakyat
-
BCA Minta Gen Z Tak Gegabah Beli Kendaraan Lewat Skema Cicilan
-
BRI Dinilai Berperan Besar Sukseskan Program Perumahan Rakyat Pemerintah