Kini bermunculan pondok pesantren yang diduga menyimpang dari ajaran Islam. Setelah Ponpes Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang, sekarang mencuat nama ponpes Al Kafiyah yang diduga menyebarkan ajaran sesat kepada para santrinya.
Belum lama ini, beredar sebuah video yang dikutip dari Suara.com, tampak seorang wanita bercadar menjadi imam salat dari tiga jemaah laki-laki. Selain itu, gerakan salat yang dilakukan pun tampak berbeda dengan biasanya.
Dalam video itu, juga terlihat tiga jemaah wanita yang sedang berdiri dengan tatapan tajam.
Selain itu, Ponpes Al Kafiyah juga dikabarkan berada di Pulau Sumatra itu disebut-sebut memperbolehkan pengikutnya berbuat dosa, salah satunya berzina asal membayar uang hingga jutaan rupiah.
Berdasar video yang dibagikan dalam kanal Youtube Gubez Mamaz Karyo, disebutkan jika duit Rp30 juta menjadi mahar untuk penghapusan dosa pengikut di Ponpes Al Kafiyah. Uang puluhan juta itu juga disebut sudah termasuk biaya pengajian di ponpes tersebut.
"Boleh berbuat dosa dan semua dosa bisa dihapuskan. Untuk menghapus dosa bayar mahar (Rp30 juta)," demikian dalam video seperti dikutip dari Suara.com.
Kontroversi lain, yakni Ponpes Al Kafiyah disebut-sebut menghalalkan perbuatan zina. Hal itu terungkap dari video dua orang pria menegur sejumlah wanita diduga santriwati di ponpes itu karena melaksanakan salat Isya hingga ratusan rakaat.
Seorang santriwati pun menyebut alasannya salat ratusan rakaat karena untuk stok ibadah selama satu minggu. Mirisnya, wanita lain diduga santriwati ponpes itu mengajak dua pria itu untuk bersetubuh.
Wanita itu mengatakan jika keduanya dapat memberikan stok kepadanya selama sembilan bulan. Mendengar jawaban itu, satu dari pria itu langsung mengucap istighfar dan menegur wanita itu.
Selain itu, seseorang yang sudah bergabung dengan pengajian di Al Kafiyah, dikabarkan diizinkan untuk tinggal satu rumah atau satu kamar dengan santri perempuan. Hal ini tentu membuat netizen murka lantaran ponpes tersebut seperti memperbolehkan tindakan zina.
Baca Juga: Dicap Sesat, Panji Gumilang Tak Sembelih Hewan Kurban, Begini Pengakuan Eks Jemaah Al Zaytun
Kasat Intel Polres Langkat, AKP M Syarif Ginting, menyebut bahwa pihak Padepokan Sendang Sejagat sudah memberikan klarifikasi. Sebab, video tentang ajaran sesat yang beredar luas di media sosial adalah gagasan mereka.
Konten itu diketahui dibuat di Pondok Pesantren Al Kafiyah.
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Dicap Sesat, Panji Gumilang Tak Sembelih Hewan Kurban, Begini Pengakuan Eks Jemaah Al Zaytun
-
Blak-blakan Sebut MUI Sarang Teroris, Panji Gumilang Murka: Saya Harus Ungkapkan, Al Zaytun Ini Diserang!
-
Disebut Ubah Rukun Islam Salah Satunya Syahadat, Eks Pengurus Al Zaytun: Dulu Kami Yakini Panji Gumilang Nabi Baru Setelah Muhammad
-
Ajaran Panji Gumilang Dicap Sesat, Seruan Ulama Aceh: Wahai Polisi Negara Tangkaplah, Kalau Perlu Tembak Mati!
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci