Habib Muhammad Luthfi bin Yahya hingga Ustaz Abdul Somad atau UAS disebut bakal dilibatkan menjadi saksi ahli dalam kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang yang ditangani Bareskrim Polri.
Penunjukan saksi ahli tersebut disampaikan Ihsan Tanjung, pelapor dalam kasus yang kini menyeret pimpinan Ponpes Al Zaytun itu. Hal itu dikatakan Ihsan saat menyerahkan 10 bukti tambahan ke Bareskrim Polri, hari ini.
Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila mengaku mendapatkan kabar jika penyidik Bareskrim Polri akan meminta keterangan ahli agama, di antaranya UAS dan Habib Lutfhi.
"Katanya akan manggil UAS, Adi Hidayat, kemudian kabarnya Abah Luthfi juga dipanggil (sebagai saksi ahli)," kata Ihsan seperti dikutip dari Suara.com, Senin (3/7).
Terpisah, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro meminta publik menunggu proses penyelidikan yang tengah berlangsung. Namun ia memastikan saksi-saksi ahli yang akan dilibatkan dalam perkara ini merupakan sosok yang berekompeten.
"Kita lihat nanti, kita tentu saja melibatkan ahli yang berkompeten," ujar Djuhandhani.
Panji Gumilang pun telah memenuhi panggilan sebagai terlapor terkait kasus dugaan penistaan agama. Panji Gumilang pun dikawal sejumlah pengawalnya saat datang ke Bareksim Polri, siang tadi. Bahkan, sempat terjadi kisruh lantaran para pengawal Panji Gumilang menghalangi awak media untuk meliput pemeriksaan tersebut.
Saat memenuhi panggilan penyidik itu, Panji Gumilang juga bungkam kepada awak media.
Panji Gumilang terlihat cuma dadah-dadah mengacungkan jempol ke arah kamera para jurnalis. Hingga berita ini ditulis, Panji Gumilang masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Baca Juga: Kedatangan Panji Gumilang ke Bareskrim Ricuh! Pengawalnya Halangi Wartawan
Dua Kali Dilaporkan
Bareskrim Polri telah menerima dua laporan terkait kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang.
Laporan pertama dilayangkan oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila, Ihsan Tanjung. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI. Dalam laporannya, Ihsan mempersangkakan Panji Gumilang dengan Pasal 156 A KUHP.
Selanjutnya laporan serupa dilayangkan oleh Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan. Ken melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri pada Selasa 27 Juni 2023.
Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023. Dalam laporannya Ken juga mempersangkakan Panji dengan Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.
"Kita berharap ini bisa menghentikan langkah Panji Gumilang dalam hal menzalimi masyarakat dengan menyebarkan paham sesat negara islam Indonesia," kata Ken di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).
Berita Terkait
-
Kedatangan Panji Gumilang ke Bareskrim Ricuh! Pengawalnya Halangi Wartawan
-
Sudah Tiba di Jakarta, Panji Gumilang Bakal Diperiksa Bareskrim Polri Siang Ini
-
Usai Al Zaytun, Kini Muncul Ponpes Al Kafiyah Diduga Izinkan Pengikut Berzina Asal Bayar Mahar Rp30 Juta, Salatnya Dipimpin Wanita?
-
Dicap Sesat, Panji Gumilang Tak Sembelih Hewan Kurban, Begini Pengakuan Eks Jemaah Al Zaytun
-
Blak-blakan Sebut MUI Sarang Teroris, Panji Gumilang Murka: Saya Harus Ungkapkan, Al Zaytun Ini Diserang!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan