Sejak dibongkar oleh istri sah, Lady Nayoan, skandal perselingkuhan Rendy Kjaernett dengan adik kandung Raffi Ahmad, Syahnaz Saqidah ramai disorot. Bahkan, Kamaruddin Simanjuntak, pengacara yang menangani kasus Brigadir J alias Yosua Nofriansyah Hutabarat ikut menanggapi soal hubungan terlarang Rendy dan Syahnaz.
Menurutnya, Rendy dan Syahnaz berpeluang terjerat pidana karena terlibat skandal perselingkuhan. Bahkan, Kamaruddin pun menyebut jika keduanya juga bisa dikenakan pasal berlapis.
"Dampak hukumnya bisa kenal pasal 411, 284, 281, dan 79 KUHP, (bisa dipenjara) hanya beberapa bulan saja, jadi tidak membuat orang jera," katanya dalam kanal YouTube Intens Investigasi seperti dikutip dari Selebtek.suara.com--jaringan Suara.com, Sabtu (8/7).
Meski demikian, Kamaruddin menyebut jika ancaman hukumannya dalam pasal-pasal yang disebutnya itu tidak membikin jera para pelakunya.
Menurutnya, orang yang nekat berselingkuh dari pasangannya hanya jadi kesenangan sementara. Berkaca pada kasus Rendy dan Syahnaz, Kamaruddin pun meminta agar orang-orang masih suka main serong dengan pasangannya agar segera bertobat.
"Jadi kalau misalnya ada seseorang senang berzina, foya-foya, itu hanya sementara saja. Sedangkan setelah itu usia akan tua, mari kita renungkan ke mana kita pergi," ujarnya..
Kamaruddin pun menganggap, adanya permintaan maaf dan pengakuan Rendy Kjaernett tidak membuktikan bahwa dirinya bersalah kepada Lady Nayoan. Sebab, Syahnaz hingga kini masih bungkam setelah disebut-sebut terlibat perselingkuhan dengan Rendy Kjaernett.
Kamaruddin pun menyinggung soal pengadilan di akhirat yang akan memberikan hukuman terhadap dosa-dosa seseorang selama di dunia.
"Terbukti kan soal pengakuan aja, Tapi walaupun di sini tak terbukti, tapi di sana terbukti, di akhirat," ujarnya.
(Sumber: Selebtek suara.com)
Tag
Berita Terkait
-
Alasan Isu Sensitif hingga Ogah Undang Syahnaz Saqidah ke Podcast, Denny Sumargo Disindir: karena Adiknya Raffi Ya?
-
Syahnaz Saqidah Kepergok Selingkuh, Jeje Govinda Nyaris Cipok Pria Bikin Geli: Jangan-jangan Pelangi
-
Sebut Rendy Kjaernett Seperti Orang Linglung Tak Bisa Berbuat Apa-apa, Denny Sumargo: Saya Sarankan Dia Bersikap Layaknya Pria
-
Netizen Labil! Dulu Dukung Jeje Kini Mulai Puji-puji Rendy Kjaernett usai Muncul di Podcast Denny Sumargo: Ganteng dan Pemberani
-
Habis Selingkuh Terbitlah Benci, Lady Nayoan Kini Jijik dengan Rendy Kjaernett: Senyumnya Palsu!
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan