Baru-baru ini, Wali Kota Medan Bobby Nasution menjadi sorotan terutama di kalangan pegiat HAM karena memerintahkan agar aparat kepolisian menembak mati para pelaku begal. Alasan mendukung aparat kepolisian menembak mati para pelaku begal karena sang menantu Presiden Jokowi itu sudah jengah dengan aksi penjahat jalanan di Kota Medan yang makin meresahkan warga.
Pernyataan itu disampaikan Bobby lewat akun Instagram pribadinya, beberapa waktu lalu.
"Untuk itu, saya harap pihak kepolisian lebih tegas untuk menindak para pelaku di lapangan walaupun harus ditembak mati," ujar Bobby dikutip dari Suara.com.
Ucapan Wali Kota Bobby pun ramai dikritik, salah satunya adalah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan. Dia mengaku kena marah LBH Medan akibat ucapannya yang memerintahkan polisi agar menembak mati komplotan begal.
Mendapat kritik itu, Bobby balik menyindir LBH Medan. Seolah mewakili para begal, suami Kahiyang Ayu itu berterima kasih kepada lembaga advokasi tersebut.
"Kena marah LBH saya. Saya mewakili para begal terima kasih untuk LBH," kata Bobby seperti dikutip dari SuaraSulsel.id--jaringan Suara.com, Rabu.
Dia pun mengotot meminta agar aparat memberikan tindakan tegas yakni tembak mati kepada pelaku begal karena aksi para penjahat itu sudah meresahkan masyarakat.
"Coba tanya masyarakatnya, lihat kondisinya. Saya rasa dengan korban-korban yang sudah banyak di kota Medan, perlu ditanya masyarakat," ujarnya.
Dengan tegas, Bobby menyampaikan jika tidak akan menolerir tindakan para pelaku begal jika masih berani berkeliaran di Kota Medan. Menurutnya, perintah tembak mati kepada pelaku untuk memberikan efek jera.
LBH Medan mengecam tindakan Bobby Nasution yang mendukung perintah tembak mati untuk memerangi para pelaku begal. Pasalnya, ucapan Bobbt itu melanggar hukum dan HAM.
Wakil Direktur LBH Medan Muhammad Alinafiah mengatakan penindakan begal di Medan sudah menjadi tanggung jawab semua stakeholder termasuk wali kota. Namun harus mengedepankan aturan hukum dan HAM.
Menurut Alinafiah, penindakan terhadap aksi kejahatan di jalanan seperti yang dilakukan begal dan geng motor harus dengan tetap berpedoman kepada UUD 1945, UU RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM Jo.UU RI Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Konvensi Hak Sipil dan Politik dan Peraturan Kapolri Nomor: 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian Jo. Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.
Berita Terkait
-
PDIP Risih usai Marak Baliho Bergambar Prabowo-Jokowi di Basis Banteng, Gerindra Klaim Ogah Protes jika Parpol Lain Ikutan Pasang
-
Koar-koar Lagi! Sebut Pimpinan KPK Minta Restu Jokowi buat Jerat Petinggi Parpol Tersangka, Denny Indrayana: Ada Empat Dugaan Kasus Korupsi
-
Namanya Suka Dibahas Jokowi, Aldi Taher Terharu sampai Cium Tangan Kaesang: Ya Allah Kaget
-
Siap Maju Cawalkot Depok usai Muncul Baliho PSI, Kaesang Ogah Ikuti Jejak Jokowi dan Gibran jadi Kader PDIP?
-
Serukan Pemakzulan Presiden Lewat DPR, Denny Indrayana Ungkap Eks Wapres Sebut Jokowi Jegal Anies di Pilpres 2024
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123