Baru-baru ini, Wali Kota Medan Bobby Nasution menjadi sorotan terutama di kalangan pegiat HAM karena memerintahkan agar aparat kepolisian menembak mati para pelaku begal. Alasan mendukung aparat kepolisian menembak mati para pelaku begal karena sang menantu Presiden Jokowi itu sudah jengah dengan aksi penjahat jalanan di Kota Medan yang makin meresahkan warga.
Pernyataan itu disampaikan Bobby lewat akun Instagram pribadinya, beberapa waktu lalu.
"Untuk itu, saya harap pihak kepolisian lebih tegas untuk menindak para pelaku di lapangan walaupun harus ditembak mati," ujar Bobby dikutip dari Suara.com.
Ucapan Wali Kota Bobby pun ramai dikritik, salah satunya adalah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan. Dia mengaku kena marah LBH Medan akibat ucapannya yang memerintahkan polisi agar menembak mati komplotan begal.
Mendapat kritik itu, Bobby balik menyindir LBH Medan. Seolah mewakili para begal, suami Kahiyang Ayu itu berterima kasih kepada lembaga advokasi tersebut.
"Kena marah LBH saya. Saya mewakili para begal terima kasih untuk LBH," kata Bobby seperti dikutip dari SuaraSulsel.id--jaringan Suara.com, Rabu.
Dia pun mengotot meminta agar aparat memberikan tindakan tegas yakni tembak mati kepada pelaku begal karena aksi para penjahat itu sudah meresahkan masyarakat.
"Coba tanya masyarakatnya, lihat kondisinya. Saya rasa dengan korban-korban yang sudah banyak di kota Medan, perlu ditanya masyarakat," ujarnya.
Dengan tegas, Bobby menyampaikan jika tidak akan menolerir tindakan para pelaku begal jika masih berani berkeliaran di Kota Medan. Menurutnya, perintah tembak mati kepada pelaku untuk memberikan efek jera.
LBH Medan mengecam tindakan Bobby Nasution yang mendukung perintah tembak mati untuk memerangi para pelaku begal. Pasalnya, ucapan Bobbt itu melanggar hukum dan HAM.
Wakil Direktur LBH Medan Muhammad Alinafiah mengatakan penindakan begal di Medan sudah menjadi tanggung jawab semua stakeholder termasuk wali kota. Namun harus mengedepankan aturan hukum dan HAM.
Menurut Alinafiah, penindakan terhadap aksi kejahatan di jalanan seperti yang dilakukan begal dan geng motor harus dengan tetap berpedoman kepada UUD 1945, UU RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM Jo.UU RI Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Konvensi Hak Sipil dan Politik dan Peraturan Kapolri Nomor: 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian Jo. Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.
Berita Terkait
-
PDIP Risih usai Marak Baliho Bergambar Prabowo-Jokowi di Basis Banteng, Gerindra Klaim Ogah Protes jika Parpol Lain Ikutan Pasang
-
Koar-koar Lagi! Sebut Pimpinan KPK Minta Restu Jokowi buat Jerat Petinggi Parpol Tersangka, Denny Indrayana: Ada Empat Dugaan Kasus Korupsi
-
Namanya Suka Dibahas Jokowi, Aldi Taher Terharu sampai Cium Tangan Kaesang: Ya Allah Kaget
-
Siap Maju Cawalkot Depok usai Muncul Baliho PSI, Kaesang Ogah Ikuti Jejak Jokowi dan Gibran jadi Kader PDIP?
-
Serukan Pemakzulan Presiden Lewat DPR, Denny Indrayana Ungkap Eks Wapres Sebut Jokowi Jegal Anies di Pilpres 2024
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
IPONE Goda Penggemar Modikasi di Bandung dengan Produk Eksklusif
-
The Amazing Digital Circus: The Last Act, Memahami Penjara Berkedok Hiburan
-
Disorot Mendagri Akibat Belanja Pegawai Rp3,5 Triliun, Ini Solusi DPRD Kabupaten Bekasi
-
Bank Sumsel Babel Syariah Hadirkan Solusi Keuangan untuk Investasi, Haji hingga Kepemilikan Emas
-
Yuka Theo dan Niko Junius Bakal Pandu Fan Meeting Win Metawin di Jakarta
-
Tak Perlu Terbang ke Malaysia, Cicipi Autentiknya Nasi Lemak hingga Char Kway Teow di Jakarta!
-
BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks
-
Viral 'Rayap Besi' di Medan Nekat Tantang Polisi Duel, Tak Terima Ditegur Curi Kabel
-
Atap Bocor dan Suspensi Keras: Begini Jawaban Teknis Pindad Jawab Keluhan Presiden Prabowo
-
Bocoran Infinix Hot 70 Pro 5G: Bawa Baterai 6.000 mAh dan Dimensity 7100