Baru-baru ini, Wali Kota Medan Bobby Nasution menjadi sorotan terutama di kalangan pegiat HAM karena memerintahkan agar aparat kepolisian menembak mati para pelaku begal. Alasan mendukung aparat kepolisian menembak mati para pelaku begal karena sang menantu Presiden Jokowi itu sudah jengah dengan aksi penjahat jalanan di Kota Medan yang makin meresahkan warga.
Pernyataan itu disampaikan Bobby lewat akun Instagram pribadinya, beberapa waktu lalu.
"Untuk itu, saya harap pihak kepolisian lebih tegas untuk menindak para pelaku di lapangan walaupun harus ditembak mati," ujar Bobby dikutip dari Suara.com.
Ucapan Wali Kota Bobby pun ramai dikritik, salah satunya adalah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan. Dia mengaku kena marah LBH Medan akibat ucapannya yang memerintahkan polisi agar menembak mati komplotan begal.
Mendapat kritik itu, Bobby balik menyindir LBH Medan. Seolah mewakili para begal, suami Kahiyang Ayu itu berterima kasih kepada lembaga advokasi tersebut.
"Kena marah LBH saya. Saya mewakili para begal terima kasih untuk LBH," kata Bobby seperti dikutip dari SuaraSulsel.id--jaringan Suara.com, Rabu.
Dia pun mengotot meminta agar aparat memberikan tindakan tegas yakni tembak mati kepada pelaku begal karena aksi para penjahat itu sudah meresahkan masyarakat.
"Coba tanya masyarakatnya, lihat kondisinya. Saya rasa dengan korban-korban yang sudah banyak di kota Medan, perlu ditanya masyarakat," ujarnya.
Dengan tegas, Bobby menyampaikan jika tidak akan menolerir tindakan para pelaku begal jika masih berani berkeliaran di Kota Medan. Menurutnya, perintah tembak mati kepada pelaku untuk memberikan efek jera.
LBH Medan mengecam tindakan Bobby Nasution yang mendukung perintah tembak mati untuk memerangi para pelaku begal. Pasalnya, ucapan Bobbt itu melanggar hukum dan HAM.
Wakil Direktur LBH Medan Muhammad Alinafiah mengatakan penindakan begal di Medan sudah menjadi tanggung jawab semua stakeholder termasuk wali kota. Namun harus mengedepankan aturan hukum dan HAM.
Menurut Alinafiah, penindakan terhadap aksi kejahatan di jalanan seperti yang dilakukan begal dan geng motor harus dengan tetap berpedoman kepada UUD 1945, UU RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM Jo.UU RI Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Konvensi Hak Sipil dan Politik dan Peraturan Kapolri Nomor: 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian Jo. Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.
Berita Terkait
-
PDIP Risih usai Marak Baliho Bergambar Prabowo-Jokowi di Basis Banteng, Gerindra Klaim Ogah Protes jika Parpol Lain Ikutan Pasang
-
Koar-koar Lagi! Sebut Pimpinan KPK Minta Restu Jokowi buat Jerat Petinggi Parpol Tersangka, Denny Indrayana: Ada Empat Dugaan Kasus Korupsi
-
Namanya Suka Dibahas Jokowi, Aldi Taher Terharu sampai Cium Tangan Kaesang: Ya Allah Kaget
-
Siap Maju Cawalkot Depok usai Muncul Baliho PSI, Kaesang Ogah Ikuti Jejak Jokowi dan Gibran jadi Kader PDIP?
-
Serukan Pemakzulan Presiden Lewat DPR, Denny Indrayana Ungkap Eks Wapres Sebut Jokowi Jegal Anies di Pilpres 2024
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026