Bareskrim Polri resmi menahan Pengasuh Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, hari ini. Penahanan itu dilakukan setelah penyidik Bareskrim menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong atau hoaks pada Selasa kemarin.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan jika Panji Gumilang akan ditahan selama 20 hari terhitung sejak 2 hingga 21 Agustus 2023.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik melakukan upaya hukum berupa penahanan sejak pukul 02.00 WIB tanggal 2 Agustus 2023 dan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023," kata Ramadhan, dikutip dari Suara.com.
Penetapan tersangka itu terjadi setelah Panji Gumilang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim, Selasa kemarin. Setelah menjalani pemeriksana selama empat jam, Panji Gumilang akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, Panji Gumilang sempat menginap di Rutan Bareskrim Polri untuk melanjutkan pemeriksaannya hari ini.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat itu mengungkap kalau Panji sempat lima kali mengubah atau mengoreksi keterangannya.
"Pada pukul 19.30 WIB pemeriksaan selesai namun yang bersangkutan (Panji) masih mengoreksi dan kurang lebih lima kali proses mengoreksi," kata Djuhandhani, dikutip dari Suara.com.
Terkait penetapan tersangka itu, Panji Gumilan dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman 10 tahun penjara.
Sederet pasal-pasal yang dijeratkan ke Panji Gumilang di antaranya, Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 45a Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undangan-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 Undangan-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Baca Juga: Pamer Senyum Ceria, Syahnaz Saqidah Tak Cemaskan Rendy Kjaernett usai Kecelakaan?
Tag
Berita Terkait
-
Bersedia jadi Donatur, Pablo Benua ke Panji Gumilang: Saya akan Masukan Anak Saya ke Al Zaytun
-
Usai Salam Yahudi, Viral Video Aktivis Pro Israel Pidato Pakai Baju Bintang Daud di Ponpes Al Zaytun: Panji Gumilang Nantang Nih?
-
Curhat Ikut Nyanyi Salam Yahudi 'Shalom Aleichem' di Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Lucky Hakim: Saya Pikir Bahasa Belanda
-
Nasibnya di Ujung Tanduk! Panji Gumilang Dijerat 2 Kasus Baru Selain Penistaan Agama dan Terancam 10 Tahun Penjara
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman