Bareskrim Polri resmi menahan Pengasuh Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, hari ini. Penahanan itu dilakukan setelah penyidik Bareskrim menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong atau hoaks pada Selasa kemarin.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan jika Panji Gumilang akan ditahan selama 20 hari terhitung sejak 2 hingga 21 Agustus 2023.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik melakukan upaya hukum berupa penahanan sejak pukul 02.00 WIB tanggal 2 Agustus 2023 dan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023," kata Ramadhan, dikutip dari Suara.com.
Penetapan tersangka itu terjadi setelah Panji Gumilang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim, Selasa kemarin. Setelah menjalani pemeriksana selama empat jam, Panji Gumilang akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, Panji Gumilang sempat menginap di Rutan Bareskrim Polri untuk melanjutkan pemeriksaannya hari ini.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat itu mengungkap kalau Panji sempat lima kali mengubah atau mengoreksi keterangannya.
"Pada pukul 19.30 WIB pemeriksaan selesai namun yang bersangkutan (Panji) masih mengoreksi dan kurang lebih lima kali proses mengoreksi," kata Djuhandhani, dikutip dari Suara.com.
Terkait penetapan tersangka itu, Panji Gumilan dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman 10 tahun penjara.
Sederet pasal-pasal yang dijeratkan ke Panji Gumilang di antaranya, Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 45a Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undangan-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 Undangan-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Baca Juga: Pamer Senyum Ceria, Syahnaz Saqidah Tak Cemaskan Rendy Kjaernett usai Kecelakaan?
Tag
Berita Terkait
-
Bersedia jadi Donatur, Pablo Benua ke Panji Gumilang: Saya akan Masukan Anak Saya ke Al Zaytun
-
Usai Salam Yahudi, Viral Video Aktivis Pro Israel Pidato Pakai Baju Bintang Daud di Ponpes Al Zaytun: Panji Gumilang Nantang Nih?
-
Curhat Ikut Nyanyi Salam Yahudi 'Shalom Aleichem' di Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Lucky Hakim: Saya Pikir Bahasa Belanda
-
Nasibnya di Ujung Tanduk! Panji Gumilang Dijerat 2 Kasus Baru Selain Penistaan Agama dan Terancam 10 Tahun Penjara
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Gak Harus Putar Balik! Ini 4 Solusi Jitu Jika Kartu e-Toll Ketinggalan saat Mudik
-
30 Contoh Undangan Syawalan dan Halal Bihalal: Gratis dan Bisa Langsung Edit
-
7 HP Murah Rp1 Jutaan dengan Performa Kencang, Cocok buat Upgrade Setelah Lebaran
-
5 Efek Samping Makanan Bersantan untuk Kesehatan Tubuh yang Perlu Diwaspadai
-
Daftar Harga BBM di Tengah Konflik Global, Stabil saat Arus Balik Lebaran 2026
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Senin: Langit Berawan Tebal, Hujan Turun Mulai Sore Hari
-
Emas Antam Masih Murah Meriah, Harganya Cuma Rp 2,8 Juta/Gram
-
Banyak Pemudik saat Lebaran Bikin Kinerja Industri Asuransi Perjalanan Melonjak
-
Naik Whoosh Saat Lebaran, Bisa Dapat Diskon Hotel hingga Wisata Gratis
-
Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Membludak, Menhub Sarankan Mudik Balik Lebih Awal