Skandal pelecehan seksual di Miss Universe Indonesia 2023 akhirnya dibongkar oleh oleh finalis yang menjadi korbannya. R, salah satu finalis perwakilan Jawa Barat yang menjadi korban mengaku dipaksa telanjang dada sembari berpose vulgar di depan sejumlah pria.
Modus dari skandal pelecehan di ajang kecantikan itu yakni para finalis diminta body checking dengan telanjang dada pada 1 Agustus 2023 lalu. Padahal pengecekan badan itu tidak ada di dalam rundown acara.
Cerita itu disampaikan R saat ditemui awak media di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Senin (7/8) kemarin.
"Kita disuruh melepas (pakaian dalam) bagian atas, bagian bra. Tidak boleh memakai nipple pad atau bra gel, jadi kita benar-benar cuma pakai celana dalam doang," katanya dikutip dari Suara.com.
R pun mengaku dipaksa untuk berpose vulgar setelah tidak mengenakan pakaian.
"Di situ, kita disuruh melakukan beberapa pose, seperti harus ngangkang, harus pose belakang," imbuhnya.
Parahnya, R mengaku alat vitalnya juga diraba-raba saat dipaksa untuk memperlihatkan bokongnya. Perempuan itu mengaku sangat tidak nyaman diperlakukan seperti itu.
"Tidak hanya dilihat tapi juga dipegang area-area privat seperti yang saya alami sendiri. Saya juga disuruh memperlihatkan bagian belakang saya, bagian bokong. Saat itu saya sangat bingung dan sangat tidak nyaman," katanya.
Buntut dari tindakan pelecehan itu, finalis Miss Universe Indonesia yang menjadi korban melapor ke Polda Metro Jaya, Senin (7/8) kemarin.
Baca Juga: Bantah Putrinya Cuma Tamatan SD, Pinkan Mambo: Aku Kasih Sekolah yang Bikin Dia Happy
Finalis ajang kecantikan Miss Universe Indonesia 2023 sekaligus korban difoto saat bugil resmi melaporkan PT. Capella Swastika beserta para penggeraknya atas tuduhan dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).
Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Adapun terlapor dalam kasus dugaan kasus pelecehan ini ialah PT Capella Swastika Karya.
Dalam pelaporan itu, korban mempersangkakan terlapor dengan Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS.
"Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami," kata Pengacara korban Mellisa Anggraini, dikutip dari Suara.com.
Untuk memperkuat laporannya, Mellisa mengklaim turut menyertakan sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya berupa dokumen, foto, dan video.
Berita Terkait
-
Dicap Orang Aneh usai Cerita Dicabuli Ayah Tiri, Sang Putri Curhat Mau Dilaporkan Pinkan Mambo ke Polisi
-
Otak Kotor! Pria Berhelm Ojol Lecehkan Wanita Berhijab di Cengkareng, Tepuk Pantat Korban saat Jalan Kaki
-
Viral Wanita Ngaku Dilecehkan di Konser Band Seringai: Sumpah Klo Gak Sengaja Gak Mungkin Sampe Diremes!
-
Skandal VCS Petugas Rutan KPK: M Pamer Alat Vital, Istri Tersangka Koruptor Dipaksa Bugil
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN
-
Tarif Rp5 Ribu Dikritik Warga, Sekda Janji Evaluasi Parkir Alun-Alun Tegar Beriman