Skandal pelecehan seksual di Miss Universe Indonesia 2023 akhirnya dibongkar oleh oleh finalis yang menjadi korbannya. R, salah satu finalis perwakilan Jawa Barat yang menjadi korban mengaku dipaksa telanjang dada sembari berpose vulgar di depan sejumlah pria.
Modus dari skandal pelecehan di ajang kecantikan itu yakni para finalis diminta body checking dengan telanjang dada pada 1 Agustus 2023 lalu. Padahal pengecekan badan itu tidak ada di dalam rundown acara.
Cerita itu disampaikan R saat ditemui awak media di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Senin (7/8) kemarin.
"Kita disuruh melepas (pakaian dalam) bagian atas, bagian bra. Tidak boleh memakai nipple pad atau bra gel, jadi kita benar-benar cuma pakai celana dalam doang," katanya dikutip dari Suara.com.
R pun mengaku dipaksa untuk berpose vulgar setelah tidak mengenakan pakaian.
"Di situ, kita disuruh melakukan beberapa pose, seperti harus ngangkang, harus pose belakang," imbuhnya.
Parahnya, R mengaku alat vitalnya juga diraba-raba saat dipaksa untuk memperlihatkan bokongnya. Perempuan itu mengaku sangat tidak nyaman diperlakukan seperti itu.
"Tidak hanya dilihat tapi juga dipegang area-area privat seperti yang saya alami sendiri. Saya juga disuruh memperlihatkan bagian belakang saya, bagian bokong. Saat itu saya sangat bingung dan sangat tidak nyaman," katanya.
Buntut dari tindakan pelecehan itu, finalis Miss Universe Indonesia yang menjadi korban melapor ke Polda Metro Jaya, Senin (7/8) kemarin.
Baca Juga: Bantah Putrinya Cuma Tamatan SD, Pinkan Mambo: Aku Kasih Sekolah yang Bikin Dia Happy
Finalis ajang kecantikan Miss Universe Indonesia 2023 sekaligus korban difoto saat bugil resmi melaporkan PT. Capella Swastika beserta para penggeraknya atas tuduhan dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).
Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Adapun terlapor dalam kasus dugaan kasus pelecehan ini ialah PT Capella Swastika Karya.
Dalam pelaporan itu, korban mempersangkakan terlapor dengan Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS.
"Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami," kata Pengacara korban Mellisa Anggraini, dikutip dari Suara.com.
Untuk memperkuat laporannya, Mellisa mengklaim turut menyertakan sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya berupa dokumen, foto, dan video.
Berita Terkait
-
Dicap Orang Aneh usai Cerita Dicabuli Ayah Tiri, Sang Putri Curhat Mau Dilaporkan Pinkan Mambo ke Polisi
-
Otak Kotor! Pria Berhelm Ojol Lecehkan Wanita Berhijab di Cengkareng, Tepuk Pantat Korban saat Jalan Kaki
-
Viral Wanita Ngaku Dilecehkan di Konser Band Seringai: Sumpah Klo Gak Sengaja Gak Mungkin Sampe Diremes!
-
Skandal VCS Petugas Rutan KPK: M Pamer Alat Vital, Istri Tersangka Koruptor Dipaksa Bugil
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Proyek Panas Bumi di Sumsel Dikebut, Pertamina Geothermal Perkuat Energi Hijau Nasional
-
Komitmen Ciptakan Lingkungan Ramah Anak, PTBA Dapat Apresiasi dari Bupati Muara Enim
-
Promo QRIS Bank Sumsel Babel Ramaikan HUT Sumsel ke 80 di Merchant Favorit Palembang
-
Hadapi Persijap, Persib Bandung Berpotensi Tanpa Marc Klok, Ini Penyebabnya
-
Pidato Perpisahan dengan Barcelona, Lewandowski Tetap Singgung Liga Champions
-
Dipimpin Cristiano Ronaldo, Ini Skuad Mewah Timnas Portugal di Piala Dunia 2026
-
Diinjak hingga Dipukul Double Stick, Cerita Korban Pengeroyokan di Jalanan Pekanbaru
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Menanti Sejarah Baru Banten Selatan: 6 Fakta Menarik Perjuangan DOB Kabupaten Cilangkahan
-
Saputra Kori Bawa Jimat dari Bali demi Syuting Film Horor di Korea