Aksi pelecehan di lingkungan rumah tahanan (rutan) KPK terjadi dan melibatkan petugas bernama Mustarsidin alias M (35). Korban yang dilecehkan tak lain adalah BL, istri salah satu tersangka kasus korupsi yang ditahan KPK.
Bentuk pelecehan petugas Rutan KPK itu, yakni memaksa korbannya untuk telanjang saat melakukan video call lewat aplikasi WhatsApp. Aksi cabul petugas Rutan KPK itu terungkap berdasar salinan putusan sidang etik Dewan Pengawas KPK terhadap M yang dikutip dari Suara.com, Senin (26/6).
Aksi pelecehan itu bermula saat M bertemu BL di Gedung Merah Putih KPK pada 15 Agustus 2022 lalu. Saat itu, korban BL hendak menjenguk suaminya yang menjadi tahanan KPK.
Dari pengakuan istri tersangka, sejak itu M sering menghubunginya untuk bertanya kabar, dan memberi kabar suami dari terduga korban. M menghubungi istri tersangka lewat telepon dan pesan WhatsApp serta Telegram.
M sering bercerita soal permasalahan keluarganya. Karena komunikasi yang semakin intens, M menceritakan anaknya dari hasil program bayi tabung.
Istri tersangka KPK, lalu mengaku belum memiliki anak, dan bertanya soal bayi tabung.
M pun bertanya ke istri tersangka, berapa kali berhubungan badan. Namun istri tersangka tidak mau menjawabnya.
Dipaksa Telanjang Lewat Vidcall
Masih berdasarkan pengakuan istri si tersangka, M meminta untuk melihat bagian sensitifnya, lewat pesan WhattsApp, telepon atau video call.
Disebut terduga korban, M sering memaksa. Korban menyebut takut karena ada banyak kamera pengawas atau CCTV.
M lantas menyebut, bahwa ditempatnya berada di ruang klinik tidak ada CCTV dan tak ada orang. Si istri tersangka beberapa kali menolak, namun M terus memaksa.
Si istri tersangka akhirnya menuruti, karena takut suaminya yang berada di Rutan KPK berdampak, jika tidak menuruti permintaan M.
Akhirnya si istri tersangka menuruti permintaan M, dengan menunjukan sejumlah bagian sensitinya lewat video call WhatsApp.
Saat video call dengan korbannya, M juga disebut memamerkan alat vitalnya.
Dalam dokumen salinan putusan persidangan etik Dewan Pengawas KPK, M tidak membantah keterangan yang disampaikan istri tersangka.
Berita Terkait
-
Koar-koar Lagi! Sebut Pimpinan KPK Minta Restu Jokowi buat Jerat Petinggi Parpol Tersangka, Denny Indrayana: Ada Empat Dugaan Kasus Korupsi
-
Usai Johnny Plate Dijerat Kejagung, Mentan SYL Kabarnya jadi Tersangka KPK, Menteri-menteri NasDem di Kabinet Dibersihkan Jelang 2024?
-
Tepis Isu jadi Cewek Simpanan Ketua KPK dan Kerap Check In di Hotel, Salsabila Syaira: Perjuangan Apa yang Berbasis Fitnah?
-
Tak Bisa Jelaskan Harta Kekayaan hingga Bikin KPK Curiga, LHKPN Kadinkes Lampung Reihana Ternyata Dibikin Staf
-
Ayah Mario Dandy jadi Tersangka Lagi di KPK, Rafael Alun Kini Kena Kasus TPPU
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Nutrisi Maksimal, Tanpa Rasa Lepek: Jawaban Baru untuk Rambut Helai Tipis Perempuan Aktif
-
Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS
-
Mirah Singa Betina dari Marunda: Perjuangan dan Welas Asih Pendekar Wanita
-
Tayang 2 Juli, TOHO Gandeng Netflix Garap Versi Baru The Human Vapor
-
Aston Villa Tantang Indonesia All Stars di Stadion GBK Awal Agustus 2026
-
Rumah BUMN Rembang Semen Gresik Bersama Pemkab Rembang Realisasikan Program Plangisasi
-
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri
-
Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!
-
Penyaluran Bantuan Jaminan Hidup Mencapai Rp11,06 Miliar
-
Mohamed Salah Menggila, Timnas Mesir Petik Kemenangan Perdana dan Buka Peluang ke 32 Besar