Penangkapan kekasih Nindya Ayunda, Dito Mahendra menjadi kabar bahagia untuk Nikita Mirzani. Dito Mahendra yang sempat buron dalam kasus senjata api (senpi) ilegal dicokok penyidik Bareskrim di lokasi persembunyiannya di Bali.
Terkait penangkapan Dito Mahendra, Nikita Mirzani merasa senang hingga mengucap syukur. Hal itu disampaikan Nikita Mirzani sembari mengunggah pemberitaan penangkapan Dito lewat akun Instagram-nya, hari ini.
"Saya cuma mau bilang terima kasih ya Allah," tulis Nikita Mirzani dilihat pada Jumat (8/9).
Dalam unggahannya, Nikita Mirzani juga menyebut nama Nindy Ayunda yang bakal menyusul Dito Mahendra.
"Dito ditangkap, abis itu Nindy Ayunda," kata sang artis yang akrab disapa Nikmir itu.
Penyidik Bareskrim Polri akhirnya berhasil meringkus Dito Mahendra setelah sempat lama buron dalam kasus senpi ilegal. Bahkan, jendaral polisi ikut turun tangan saaat meringkus Dito Mahendra.
Diketahui, penangkapan itu terjadi saat Dito Mahendra sedang liburan di sebuah villa kawasan Canggu, Badung, Bali.
Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, operasi penangkapan terhadap Dito dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
"Benar (ditangkap di Bali), untuk info lebih lanjut perihal di atas, agar langsung ke Dirtipidum Bareskrim, beliau yang pimpin langsung (penangkapan Dito Mahendra)," kata Jansen mengutip Suara.com, Jumat.
Baca Juga: Video Bokep Mirip Rebecca Klopper Muncul Lagi, Fadly Faisal: Mau Teriak di Kuping Orang!
Soal penangkapan terhadap Dito juga telah dibenarkan oleh Brigjen Djuhandhani.
Setelah dicokok, tim Bareskrim yang dipimpinannya sedang membawa Dito untuk digelandang ke Jakarta.
"Alhamdulillah. Mohon doanya saya hari ini kembali ke Jakarta," kata Djuhandhani.
Menurutnya, penyidik Polri juga akan langsung memeriksa Dito Mahendra jika telah sampai di Bareskrim Polri.
"Kami laksanakan pemeriksaan dulu," jelas.
Ikut Diperiksa karena Diduga Sembunyikan Dito
Berita Terkait
-
Girang usai Nikita Mirzani Sebut Dewi Perssik Sering Keguguran, Saipul Jamil Ungkit Ucapan Mantan Istri: Katanya Saya Letoy?
-
Dewi Perssik Pamer Kemesraan Bareng Calon Suami di Dapur, Ucapan Nikita Mirzani Diamini: Bener Rupanya, Sudah Kumpul Kebo
-
Ancam Usir Lolly, Kak Eda Emosi usai Adiknya Dicap Anak Haram: Jangan Main-main sama Orang Timur Leste!
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati