Suara.com - Kuasa hukum pemain sinetron Roger Danuarta, terdakwa kasus narkoba, Jufrry Maykel Mannus menyampaikan pledoi atau nota pembelaan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (18/6/2014).
Dalam pembelaannya, Juffry meminta majelis hakim mempertimbangkan beberapa hal. Salah satunya adalah hasil assasment atau penilaian Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur yang menyatakan Roger seorang pecandu zat adiktif dan dianjurkan menjalani rehabilitasi.
"Roger dianjurkan untuk menjalani rehabilitasi dari RSKO. Karena terdakwa dinyatakan sebagai pecandu narkotika, dia wajib menjalani rehabilitasi medis," kata Jufrry di persidangan.
Pertimbangan lainnya, lanjut Jufrry, mengingat usia Roger yang masih muda. Dia bilang masih ada potensi kliennya kembali eksis di jagat hiburan. "Jadi langkah rehabilitasi medis akan lebih berguna terhadap terdakwa daripada dijatuhkan pidana penjara," ujarnya,
Selain pledoi dari Jufrry, Roger juga berkempatan membacakan pembelaan pribadi di hadapan majelis hakim. Dia menyebut pembelaan itu sebagai 'rintihan hati' yang ditulis di dua lembar kertas.
Diberitakan sebelumnya, JPU menuntut Roger dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara. Jaksa menilai Roger telah terbukti menggunakan narkoba jenis putaw dan telah mengakuinya di persidangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Putry Poyz Buka Lifestyle Hub di Jakarta Selatan, Sediakan Tempat Khusus Buat Para Content Creator
-
Berapa Gaji Sus Rini? Gaya Pengasuh Rayyanza Pakai Tas Mewah Jadi Perbincangan
-
Tas Branded Sus Rini saat Liburan di Kapal Pesiar Jadi Sorotan, Berapa Harganya?
-
Musisi Indonesia hingga Mancanegara Bakal Manggung di Axean Festival 2026, Intip Line Up-nya!
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan