Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pemain sinetron Roger Danuarta, terdakwa kasus narkoba, dengan hukuman satu tahun enam bulan atau 18 bulan penjara.
"Terdakwa terbukti bersalah dan melawan hukum tentang narkotika golongan 1. Sesuai pasal 127 ayat 1 dipidana penjara satu tahun enam bulan dikurangi masa tahanan sementara," kata Jaksa Clara Hutabarat saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (11/6/2014).
Clara menilai Roger terbukti menggunakan narkoba jenis putaw dan telah mengakuinya di persidangan. Tuntutan terhadap Roger juga disesuaikan dengan hal-hal yang meringankan seperti adanya penyesalan dan berjanji tak akan memakai narkoba lagi.
"Sementara hal-hal yang memberatkan ; pertama, terdakwa melakukan tindakan bertentangan dengan program Pemerintah soal narkotika. Kedua, terdakwa merupakan pengguna narkoba jenis putaw," ujar Clara.
Kuasa hukum Roger, Jufrry Maykel Mannus mengatakan pihaknya akan mengajukan Pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan tersebut. Pembacaan pledoi diagendakan pada sidang selanjutnya, yakni 18 Juni 2014.
"Kami menilai ada beberapa hal yang kami tidak sepakat dari tuntutan JPU. Roger juga nanti ada pembelaan pribadi secara tertulis dan dibacakan sendiri," kata Juffry di persidangan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Putry Poyz Buka Lifestyle Hub di Jakarta Selatan, Sediakan Tempat Khusus Buat Para Content Creator
-
Berapa Gaji Sus Rini? Gaya Pengasuh Rayyanza Pakai Tas Mewah Jadi Perbincangan
-
Tas Branded Sus Rini saat Liburan di Kapal Pesiar Jadi Sorotan, Berapa Harganya?
-
Musisi Indonesia hingga Mancanegara Bakal Manggung di Axean Festival 2026, Intip Line Up-nya!
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan