Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pemain sinetron Roger Danuarta, terdakwa kasus narkoba, dengan hukuman satu tahun enam bulan atau 18 bulan penjara.
"Terdakwa terbukti bersalah dan melawan hukum tentang narkotika golongan 1. Sesuai pasal 127 ayat 1 dipidana penjara satu tahun enam bulan dikurangi masa tahanan sementara," kata Jaksa Clara Hutabarat saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (11/6/2014).
Clara menilai Roger terbukti menggunakan narkoba jenis putaw dan telah mengakuinya di persidangan. Tuntutan terhadap Roger juga disesuaikan dengan hal-hal yang meringankan seperti adanya penyesalan dan berjanji tak akan memakai narkoba lagi.
"Sementara hal-hal yang memberatkan ; pertama, terdakwa melakukan tindakan bertentangan dengan program Pemerintah soal narkotika. Kedua, terdakwa merupakan pengguna narkoba jenis putaw," ujar Clara.
Kuasa hukum Roger, Jufrry Maykel Mannus mengatakan pihaknya akan mengajukan Pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan tersebut. Pembacaan pledoi diagendakan pada sidang selanjutnya, yakni 18 Juni 2014.
"Kami menilai ada beberapa hal yang kami tidak sepakat dari tuntutan JPU. Roger juga nanti ada pembelaan pribadi secara tertulis dan dibacakan sendiri," kata Juffry di persidangan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Kenapa The Great Flood Disebut Mirip Film Sore: Istri dari Masa Depan?
-
Mau Poligami, Insanul Fahmi Ogah Ceraikan Inara Rusli dan Istri Sah: Laki-Laki Harus Tanggung Jawab
-
Sinopsis Film The SpongeBob Movie: Search for SquarePants, Siap Tayang di Bioskop 24 Desember 2025
-
Diserang Avatar, Sanggupkah Agak Laen: Menyala Pantiku! Capai 9 Juta Penonton?
-
Siapa Sosok Inisial R Diduga Kekasih Baru Aura Kasih?
-
Nekat atau Strategi? Film Timur Hadapi Gempuran Avatar: Fire and Ash di Bioskop Akhir Pekan Ini
-
Review The Great Flood: Film Bencana atau Sci-Fi? Cerita Ambisius yang Kehilangan Arah
-
Im Si Wan dan Seol In Ah Bakal Beradu Akting di My Guilty Person, Intip Sinopsisnya!
-
Avatar: Fire and Ash Menggila di Bioskop Indonesia, The Conjuring Tinggal Tunggu Waktu Tergeser
-
Aura Kasih Ikut Terseret Isu Ridwan Kamil, Lisa Mariana Diduga Sindir Lewat Lagu