Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pemain sinetron Roger Danuarta, terdakwa kasus narkoba, dengan hukuman satu tahun enam bulan atau 18 bulan penjara.
"Terdakwa terbukti bersalah dan melawan hukum tentang narkotika golongan 1. Sesuai pasal 127 ayat 1 dipidana penjara satu tahun enam bulan dikurangi masa tahanan sementara," kata Jaksa Clara Hutabarat saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (11/6/2014).
Clara menilai Roger terbukti menggunakan narkoba jenis putaw dan telah mengakuinya di persidangan. Tuntutan terhadap Roger juga disesuaikan dengan hal-hal yang meringankan seperti adanya penyesalan dan berjanji tak akan memakai narkoba lagi.
"Sementara hal-hal yang memberatkan ; pertama, terdakwa melakukan tindakan bertentangan dengan program Pemerintah soal narkotika. Kedua, terdakwa merupakan pengguna narkoba jenis putaw," ujar Clara.
Kuasa hukum Roger, Jufrry Maykel Mannus mengatakan pihaknya akan mengajukan Pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan tersebut. Pembacaan pledoi diagendakan pada sidang selanjutnya, yakni 18 Juni 2014.
"Kami menilai ada beberapa hal yang kami tidak sepakat dari tuntutan JPU. Roger juga nanti ada pembelaan pribadi secara tertulis dan dibacakan sendiri," kata Juffry di persidangan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Lepas Rindu Setelah 29 Tahun, Elvy Sukaesih Siap Goyang Bareng Band Jepang di Synchronize Fest 2025
-
Aura Kasih hingga Sinta Jojo bakal Manggung di Panggung 'Centil Era' Synchronize Festival
-
Bukan UU Anti-Flexing, Andovi da Lopez Sodorkan RUU Perampasan Aset untuk Sikat Pejabat Pamer Harta
-
Andovi da Lopez: Empati Pejabat Harusnya Tak Perlu 'Dipaksa' UU Anti Flexing
-
Adu Gengsi Pasangan Artis di ITA 2025: Raffi-Nagita Lawan Atta-Aurel Hingga Billar-Lesti
-
5 Fakta Menarik Tempest, Drakor Comeback Kang Dong Won Setelah 21 Tahun
-
Diduga Depresi, Rumah Britney Spears Berantakan hingga Dipenuhi Kotoran Anjing
-
Deva Mahenra Sering 'Selingkuh' di Film, Mikha Tambayong Takut Jadi Kenyataan?
-
Palestina Terus Diserang, Mark Ruffalo dan Ratusan Pekerja Film Hollywood Boikot Israel
-
Sinopsis The Long Walk, Film Bertahan Hidup Dalam Kompetisi Mematikan