Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak pledoi atau nota pembelaan pemain sinetron, Roger Danuarta, terdakwa kasus narkoba.
"Menanggapi pembelaan, terdakwa tidak pernah dibawa ke rumah sakit dan sedang tidak dalam keadaan sakit. Terdakwa sehat sehingga bisa tetap menjalankan sidang," kata jaksa Clara Hutabarat saat membacakan replik atau tanggapan atas pembelaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (25/6/2014).
Jaksa menilai Roger masih bisa diancam dengan hukuman penjara, bukan direhabilitasi. Dalil-dalil yang dipakai kuasa hukum Roger, Jufrry Maykel Mannus di dalam pledoinya, kata Clara, tak sesuai dengan fakta persidangan.
"Jadi kami akan tetap pada tuntutan kami yaitu memutuskan 1 tahun 6 bulan penjara," ujar Clara.
Jufrry langsung menyampaikan tanggapan atas replik jaksa di persidangan. Dia meyakinkan majelis hakim bahwa kliennya pernah dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) dan dinyatakan sebagai pecandu.
"Dan untuk pengobatan, Roger sudah diberi obat dari klinik rutan. Jadi duplik kami tetap pada nota pembelaan yang sudah disampaikan," ujar Jufrry menjelaskan.
Sebelumnya, Jufrry dalam pledoinya menjelaskan jika Roger hanya sebagai pecandu. Dia memohon kepada majelis hakim agar menjatuhkan vonis rehabilitasi, bukan hukuman penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Benarkah Aktor Roger Danuarta Kecelakaan Motor?
-
Deretan Aktor Muslim yang Ternyata Miliki Keturunan Tionghoa
-
Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
-
5 Pasangan Artis Tampil Sebagai Suami Istri di Film, Ada Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon
-
Gegara Roger Danuarta Terlalu Baik, Cut Meyriska Pernah Dilabrak Artis yang Suka Suaminya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Westlife Bolak-balik ke Indonesia, Apakah Riders-nya Bikin Pusing Promotor?
-
Upaya Duda Lina Jubaedah Jadikan Bintang Ahli Waris Berakhir Tragis, Hakim Nilai Cacat Formil
-
Erin Serang Balik, Sebut ART Posting Foto Kenzy Taulany dan Akui Sebagai Suami
-
Cek Fakta: Benarkah Gal Gadot Dilabrak Dua Lipa di Toilet Acara Met Gala karena Seorang Zionis?
-
Lo Lagi Lo Lagi! Plot Twist Formasi Anyar Hellcrust
-
Mata Ditutup dan Tangan Kaki Diikat, Ammar Zoni Resmi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
-
Viral Anggaran Sewa Laptop Rp349 Juta Dituding Pemborosan, Kemenag: Realisasinya Lebih Hemat
-
Cerita Unik di Balik Pemilihan SUGBK Jadi Venue Konser 25 Tahun Westlife Berkarya
-
Hancurnya Hati Suami Gerebek Istri Selingkuh, Anak yang Dibawa sampai Tendang Lemari
-
Bikin Syok, Suhu TikTok Bowo Alpenliebe Mendadak Umumkan Kehamilan Istri