Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak pledoi atau nota pembelaan pemain sinetron, Roger Danuarta, terdakwa kasus narkoba.
"Menanggapi pembelaan, terdakwa tidak pernah dibawa ke rumah sakit dan sedang tidak dalam keadaan sakit. Terdakwa sehat sehingga bisa tetap menjalankan sidang," kata jaksa Clara Hutabarat saat membacakan replik atau tanggapan atas pembelaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (25/6/2014).
Jaksa menilai Roger masih bisa diancam dengan hukuman penjara, bukan direhabilitasi. Dalil-dalil yang dipakai kuasa hukum Roger, Jufrry Maykel Mannus di dalam pledoinya, kata Clara, tak sesuai dengan fakta persidangan.
"Jadi kami akan tetap pada tuntutan kami yaitu memutuskan 1 tahun 6 bulan penjara," ujar Clara.
Jufrry langsung menyampaikan tanggapan atas replik jaksa di persidangan. Dia meyakinkan majelis hakim bahwa kliennya pernah dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) dan dinyatakan sebagai pecandu.
"Dan untuk pengobatan, Roger sudah diberi obat dari klinik rutan. Jadi duplik kami tetap pada nota pembelaan yang sudah disampaikan," ujar Jufrry menjelaskan.
Sebelumnya, Jufrry dalam pledoinya menjelaskan jika Roger hanya sebagai pecandu. Dia memohon kepada majelis hakim agar menjatuhkan vonis rehabilitasi, bukan hukuman penjara.
Tag
Berita Terkait
-
5 Pasangan Artis Tampil Sebagai Suami Istri di Film, Ada Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon
-
Gegara Roger Danuarta Terlalu Baik, Cut Meyriska Pernah Dilabrak Artis yang Suka Suaminya
-
Diinginkan Cut Meyriska dan Roger Danuarta, Ini Makanan yang Bisa Bantu Program Hamil Anak Perempuan
-
Deretan Artis Rayakan Imlek, Berdarah Tionghoa dan Memeluk Islam
-
5 Potret Artis Keturunan Tionghoa Rayakan Tahun Baru Imlek
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Dibela Anak saat Dihujat Pacari Berondong, Olla Ramlan Terharu
-
5 Bukti Cocoklogi Aura Kasih dan Ridwan Kamil, Ada Lukisan hingga Buket Bunga
-
Ada yang Ajak Nikah, Aura Kasih Kasih Syarat Ogah Ketemu Tiap Hari
-
7 Serial TV Terbaik 2025 dengan Rating Tertinggi
-
Cesen Ungkap Perubahan Besar Suaminya, Kiky Saputri Jambak Marshel Widianto
-
5 Koleksi Tas Chanel Shandy Aulia, Bikin Makin Kece saat Liburan ke Spanyol
-
Kenapa The Great Flood Disebut Mirip Film Sore: Istri dari Masa Depan?
-
Mau Poligami, Insanul Fahmi Ogah Ceraikan Inara Rusli dan Istri Sah: Laki-Laki Harus Tanggung Jawab
-
Sinopsis Film The SpongeBob Movie: Search for SquarePants, Siap Tayang di Bioskop 24 Desember 2025
-
Diserang Avatar, Sanggupkah Agak Laen: Menyala Pantiku! Capai 9 Juta Penonton?