Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak pledoi atau nota pembelaan pemain sinetron, Roger Danuarta, terdakwa kasus narkoba.
"Menanggapi pembelaan, terdakwa tidak pernah dibawa ke rumah sakit dan sedang tidak dalam keadaan sakit. Terdakwa sehat sehingga bisa tetap menjalankan sidang," kata jaksa Clara Hutabarat saat membacakan replik atau tanggapan atas pembelaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (25/6/2014).
Jaksa menilai Roger masih bisa diancam dengan hukuman penjara, bukan direhabilitasi. Dalil-dalil yang dipakai kuasa hukum Roger, Jufrry Maykel Mannus di dalam pledoinya, kata Clara, tak sesuai dengan fakta persidangan.
"Jadi kami akan tetap pada tuntutan kami yaitu memutuskan 1 tahun 6 bulan penjara," ujar Clara.
Jufrry langsung menyampaikan tanggapan atas replik jaksa di persidangan. Dia meyakinkan majelis hakim bahwa kliennya pernah dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) dan dinyatakan sebagai pecandu.
"Dan untuk pengobatan, Roger sudah diberi obat dari klinik rutan. Jadi duplik kami tetap pada nota pembelaan yang sudah disampaikan," ujar Jufrry menjelaskan.
Sebelumnya, Jufrry dalam pledoinya menjelaskan jika Roger hanya sebagai pecandu. Dia memohon kepada majelis hakim agar menjatuhkan vonis rehabilitasi, bukan hukuman penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Deretan Aktor Muslim yang Ternyata Miliki Keturunan Tionghoa
-
Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
-
5 Pasangan Artis Tampil Sebagai Suami Istri di Film, Ada Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon
-
Gegara Roger Danuarta Terlalu Baik, Cut Meyriska Pernah Dilabrak Artis yang Suka Suaminya
-
Diinginkan Cut Meyriska dan Roger Danuarta, Ini Makanan yang Bisa Bantu Program Hamil Anak Perempuan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Ramai THR Ameena dari Kris Dayanti dan Ashanty, Netizen Malah Pertanyakan Jatah dari Gen Halilintar
-
Selain Keluarga, Polisi Bakal Periksa Laki-Laki yang Bersama Cucu Mpok Nori Sebelum Tewas Dibunuh
-
Kronologi Chappell Roan Dilarang Manggung di Brasil, Berawal dari Tudingan Intimidasi Anak Jorginho
-
Drama Keluarga Tasyi Athasyia Vs Selvi Salavia Memanas: Kini Ribut Gara-Gara Foto Lebaran
-
Kabar Duka, Ibu Gilga Sahid Meninggal Dunia
-
Terkuak Sosok Fuad WNA Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori: Ternyata Penjual Parfum
-
Versi Pelaku, Bunuh Cucu Mpok Nori di Malam Takbiran Gegara Cemburu
-
Penampilan Ahmad Assegaf Tanpa Tasya Farasya Bikin Pangling: Dulu Berasa Raja Dubai
-
Kena Nyinyir Warganet, Dewi Perssik Bongkar Alasan Selalu Foto di Area Tangga Rumah
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan