Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak pledoi atau nota pembelaan terdakwa kasus penipuan berkedok pengobatan Ustadz Guntur Bumi (UGB). Mereka beranggapan UGB terbukti bersalah melakukan pelanggaran yang didakwakan.
"Menyatakan terbukti bersalah secara hukum karena melakukan pidana secara terus menerus, menjatuhi hukuman pidana selama empat bulan penjara dan pengembalikan barang bukti," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2014).
Di lain pihak, tim kuasa hukum UGB bersikukuh dengan pembelaan mereka. Dalam pledoinya, secara hukum UGB tak terbukti bersalah. Asumsi ini ikut didukung dengan fakta yang terungkap selama persidangan.
"Pokoknya tetap pada pendirian kami. Tetap pada pembelaan kami," ungkap kuasa hukum UGB, H. Nasrudin usai sidang.
Seperti biasa, UGB terlihat menyimak persidangan di kursi pesakitan. Dia mengaku akan menghormati dan menerima semua putusan majelis hakim PN Jakarta Selatan.
"Keinginannya pasti yang terbaik saja. Kalau bersalah atau tidaknya itu tinggal tunggu putusannya saja," tandas Nasrudin.
Sidang rencananya akan dilanjutkan Rabu (10/9/2014) pekan depan dengan agenda pembacaan putusan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi