Suara.com - Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung (Kejagung) Tony Spontana memastikan jika berkas perkara narkoba artis Raffi Ahmad masih belum lengkap atau P21 sampai sekarang.
"Secara materil, masih ada perbedaan pendapat antara BNN (Badan Narkotika Nasional) dan Kejaksaan Agung. Kalau kami menganggapnya, apa yang disangkakan ke Raffi itu belum masuk dalam UU Narkotika," kata Tony dihubungi wartawan, Sabtu (13/9/2014).
Lantaran dianggap belum memenuhi unsur hukum yang sangkakan, berkas Raffi selalu dikembalikan ke BNN oleh kejaksaan. Kejagung minta BNN memperkuat dengan keterangan saksi ahli terkait zat katinon yang dikonsumsi Raffi.
"Jika salah satu unsurnya tidak terpenuhi atau tidak masuk, ya (Raffi) pasti bebas, tidak bisa dituntut. Prinsip penuntutan itu harus memenuhi seluruh unsur pasal yang disangkakan," ujarnya menjelaskan.
"Satu lagi, lengkapi siapa pemilik ganja itu. Siapa tahu tersangka membantahnya," katanya lagi.
Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar, mengatakan kasus Raffi sebetulnya serupa dengan kasus Ratu Ekstasi Zarima. Zarima tetap bisa dijebloskan ke bui meskipun pada waktu itu UU Narkotika tak mengatur penggunaan ekstasi.
"Dan kasus di Bima NTB, pengguna katinon juga bisa dipenjara. Kok, Raffi nggak bisa. Itu yang berbeda pandangan," kata Anang beberapa waktu lalu.
Sebelumnya diberitakan, Raffi yang akan menikah dengan Nagita Slavina pada 17 Oktober itu ditangkap BNN di rumahnya di Jalan Gunung Balong Kavling VII Nomor 16 I, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada hari Minggu 27 Januari 2013.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
TXT MOA CON Jepang Bisa Ditonton Live di Bioskop Indonesia, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya
-
Sinopsis Film Suamiku Lukaku, Kisah Pilu Acha Septriasa Hadapi KDRT dari Baim Wong
-
Film Method Acting Tayang di Indonesia, Intip Sinopsis Perjuangan Lee Dong Hwi Jadi Aktor Serius
-
Lapor Polisi Usai Akun IG Diretas dan Dipakai Menipu, Ahmad Dhani Bakal Ganti Rugi Korban?
-
Pujian Juri The Icon Indonesia Dinilai Berlebihan, Titi DJ dan Ahmad Dhani Diserbu Kritikan
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya
-
Momen Syifa Hadju Minta Izin Pakai Busana Terbuka Tuai Pro Kontra: Kan Dosanya Ditanggung Suami
-
Rincian Anggaran Pemkot Banjarmasin Viral, Belanja Susu dan Buah Wakil Wali Kota Tembus Rp228 juta
-
Ajak Main Film Terbarunya, Baim Wong Jawab Tudingan Eksploitasi Penyandang Down Syndrome
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat