Suara.com - Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung (Kejagung) Tony Spontana memastikan jika berkas perkara narkoba artis Raffi Ahmad masih belum lengkap atau P21 sampai sekarang.
"Secara materil, masih ada perbedaan pendapat antara BNN (Badan Narkotika Nasional) dan Kejaksaan Agung. Kalau kami menganggapnya, apa yang disangkakan ke Raffi itu belum masuk dalam UU Narkotika," kata Tony dihubungi wartawan, Sabtu (13/9/2014).
Lantaran dianggap belum memenuhi unsur hukum yang sangkakan, berkas Raffi selalu dikembalikan ke BNN oleh kejaksaan. Kejagung minta BNN memperkuat dengan keterangan saksi ahli terkait zat katinon yang dikonsumsi Raffi.
"Jika salah satu unsurnya tidak terpenuhi atau tidak masuk, ya (Raffi) pasti bebas, tidak bisa dituntut. Prinsip penuntutan itu harus memenuhi seluruh unsur pasal yang disangkakan," ujarnya menjelaskan.
"Satu lagi, lengkapi siapa pemilik ganja itu. Siapa tahu tersangka membantahnya," katanya lagi.
Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar, mengatakan kasus Raffi sebetulnya serupa dengan kasus Ratu Ekstasi Zarima. Zarima tetap bisa dijebloskan ke bui meskipun pada waktu itu UU Narkotika tak mengatur penggunaan ekstasi.
"Dan kasus di Bima NTB, pengguna katinon juga bisa dipenjara. Kok, Raffi nggak bisa. Itu yang berbeda pandangan," kata Anang beberapa waktu lalu.
Sebelumnya diberitakan, Raffi yang akan menikah dengan Nagita Slavina pada 17 Oktober itu ditangkap BNN di rumahnya di Jalan Gunung Balong Kavling VII Nomor 16 I, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada hari Minggu 27 Januari 2013.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
5 Film dan Series Bollywood Tayang September 2025, Ada yang Disutradarai Anak Shah Rukh Khan
-
Maher Zain Akan Gelar Konser 3 Kota di Indonesia, Catat Tanggal dan Harga Tiketnya
-
Mainkan Karakter di Film Yakin Nikah Bikin Agnes Naomi Kenali Makna Cinta Lebih Dalam
-
Belum Tergeser, 5 Fakta Ini Bikin Film Tabayyun Kokoh di Puncak Netflix Indonesia
-
Betrand Peto Titip Sarwendah ke Giorgio Antonio Sebagai Tanda Restu? Jawabannya Bijak Banget
-
Pitch Black: Ketika Kegelapan Mengungkap Monster Sejati, Tayang Malam Ini di Trans TV
-
Dead Poets Society, Film Robin William yang Menginspirasi Anak Muda hingga Kini, Tayang di Netflix
-
Dinilai Tak Mumpuni Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Pamer Video Lagi Rapat Kerja
-
Sinopsis Last Samurai Standing: Serial Drama Aksi Netflix Siap Tayang Akhir Tahun
-
Dicap Tak Nafkahi Chikita Meidy, Pengacara Indra Adhitya: Cuma Telat