Suara.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, seluruh Kepolisian Resor (Polres) di wilayah DKI Jakarta akan terus melakukan tes urin secara mendadak di kalangan anggotanya untuk memberantas narkoba di kepolisian.
"Tes akan dilakukan secara mendadak. Ini sebagai bentuk peringatan kepada anggota untuk jangan coba-coba bermain dengan narkoba," ujar Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.
Rikwanto melanjutkan kegiatan dadakan ini berlaku untuk semua anggota polisi tanpa terkecuali.
"Tes akan dilakukan mulai dari anggota biasa sampai Kapolsek dan Kapolres. Di kalangan Polda pun akan kita lakukan," tutur dia.
Dia menambahkan bagi anggota yang hasil tes urinnya positif menggunakan narkoba akan diberikan pembinaan khusus atau rehabilitasi.
Petugas yang hasil tes urinnya positif menggunakan narkoba, dia melanjutkan, juga bisa dikenakan sidang kode etik jika tertangkap lagi di tes urin selanjutnya.
"Artinya dia tidak pantas menjadi anggota kepolisian karena terus menggunakan narkoba," tambah dia.
Kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan kepolisian kembali menyeruak setelah sebanyak 34 anggota Polres Metro Jakarta Barat positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil uji urin dadakan yang diadakan polres tersebut.
"Mereka yang positif narkoba ini diberikan pembinaan selama satu bulan, terdiri dari pembinaan fisik, tausyah agama dan penjelasan tentang bahaya narkotika," ujar Rikwanto. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK