Suara.com - Aktris Nikita Mirzani mengajukan perbaikan surat gugatan cerai dalam sidang perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan Senin (10/11/2014). Salah satunya membuang nama Ukra di belakang nama anaknya. Namun, ada beberapa hal yang tak diubah.
"Misalnya soal nafkah kan sudah dimasukkan dalam gugatan awal. Nggak ada perbaikan nominal," kata kuasa hukum Nikita, Kosasih Putra usai menjalani sidang.
Sang kuasa hukum enggan mengungkap berapa nominal nafkah yang diajukan kliennya. Pada sidang sebelumnya, Niki-sapaan akrab Nikita, menyebut nafkah bulanan untuk anak yang dia minta di atas kisaran puluhan juta rupiah. "Nanti lah setelah putusan aja," ujarnya.
Kosasih menambahkan, perbaikan materi gugatan yang diajukan hari ini terkait keberadaan anak Niki. Kebetulan saat mengajukan gugatan, bintang film Nenek Gayung itu masih dalam keadaan hamil.
"Jadi berkaitan dengan fakta terkini," ujar Kosasih.
Niki menggugat cerai suaminya, Sajad Ukra pada April 2014 . Padahal rumah tangga mereka belum genap berusia setahun. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai seorang anak bernama Azka Raqilla Ukra. Belakangan Niki mengganti nama anaknya menjadi Azka Raqilla Mawardi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Pre-Order Samsung Galaxy Fold8 Pakai Kartu Debit BRI, Dapatkan Potongan Hingga Rp4 Juta!
-
Muktamar NU Jadi Momentum Gus Ipul dan Gus Kikin Gaungkan Gerakan "Kembali ke Muasis"
-
Sante' Kaffe FUGO Hotel Banjarmasin Beri Diskon Spesial, Pengguna Brimo Wajib Tahu!
-
Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
-
Timnas Indonesia Bakal Duel Lawan Vietnam, John Herdman: Ujian yang Sangat Berat!
-
Pilot Malaysia Airlines Selundupkan 70 Ribu Ekstasi, PDRM Telusuri Rekaman CCTV KLIA
-
Kisah Mantri BRI Bertaruh Nyawa Demi Layanan Perbankan untuk Masyarakat Pulau Kelang
-
Surat Kabar Belanda Sebut Indonesia Menuju Bangkrut, Ada Peran Jokowi?