Suara.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menegaskan Ludwig Franz Willibald menandatangani akta pernikahannya dengan Jessica Iskandar pada 8 Januari 2014. Dengan bukti itu, pernikahan mereka dianggap sah.
Saat Dikonfirmasi mengenai hal ini, kuasa hukum Ludwig, Harvardy Muhammad Iqbal enggan berkomentar. Dia menolak menjelaskan apakah kliennya benar menjalani prosedur pernikahan dengan Jessica, termasuk pemberkatan di Gereja Yesus Sejati Jakarta Pusat hingga penandatanganan akta nikah.
"Karena itu menyangkut subtansi. Bisa dilihat nanti saja di persidangan," kata Harvardy ditemui usai sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), kawasan Pulo Gebang, Jakarta Timur, Kamis (13/11/2014).
Gugatan Ludwig yang dilayangkan di PTUN terkait keputusan Dukcapil yang menerbitkan akta pernikahannya dengan Jessica. Harvardy mendesak putusan itu dibatalkan PTUN.
"Kami minta PTUN menyebutkan kalau kutipan akta pernikahan itu batal atau tidak sah. Sama seperti halnya dengan gugatan yang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Perkawinan itu dinyatakan batal atau seolah-olah tidak ada perkawinan," ujarnya menjelaskan.
Kepada Suara.com, Kepala Dukcapil DKI Jakarta Purba Hutapea sebelumnya mengatakan, pencatatan akta pernikahan Jessica dengan Ludwig sudah sesuai prosedur. Pasalnya, pihaknya mencatat berdasarkan surat pemberkatan di Gereja Yesus Sejati yang didaftarkan Kakak Jessica, Henri.
"Tugas kami hanya mencatat. Kalau surat-surat sudah lengkap ya kami catat," ujar Purba waktu itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka