Mandra usai diperiksa di Kejaksaan Agung sebagai tersangka korupsi TVRI, Rabu (25/2). [Suara.com/Oke Atmaja]
Pengacara Sonnie Sudarsono selaku kuasa hukum komedian Mandra membantah kliennya terlibat korupsi program siap siar di TVRI tahun 2012 dengan nilai proyek Ro47,8 miliar.
Hal itu diungkapkan Sonnie ketika mendampingi Mandra saat diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (5/3/2015). Mandra diperiksa terkait laporannya terhadap dua orang rekan berinisial I dan Y yang diduga memalsukan tanda tangan dan stempel perusahaan Mandra, PT Viandra Production.
Sonnie mengatakan, ada temuan baru berupa bukti RTGS atau proses penyelesaian akhir transaksi (settlement) pembayaran yang dilakukan per transaksi.
Menurut Sonnie, perusahaan milik Mandra sempat menerima transferan uang sebesar Rp10,9 Miliar. Namun, dalam sehari uang tersebut dialirkan lagi ke seseorang tanpa diketahui Mandra.
"Kita sendiri terkejut. Jadi ada aliran dana masuk ke rekening PT. Viandra Production dan satu hari setelahnya itu sebesar 10,9 miliar itu mengalir RTGS ke rekening seseorang. Jadi secara jelas ini tidak ada yang ke Haji Mandra," jelas Sonnie di Mabes Polri.
Meski nomor rekening orang bersangkutan sudah diketahui, Sonnie belum mengetahui secara persis siapa yang memiliki rekening tersebut.
"Ini nanti kewenangan penyidik untuk melakukan investigasi. Belum tahu siapa mereka," jelas Sonnie.
Dari koran rekening yang diperlihatkan oleh kuasa hukum Mandra terlihat adanya uang masuk ke rekening Mandra, namun dalam dalam waktu 24 jam uang tersebut pindah ke rekening orang lain.
"Yang jelas hari ini kita meng-clear kan setelah mendapatkan copy bahwa ada uang masuk betul, akan tetapi satu hari kemudian keluar lagi tanpa ada tanda tangan haji Mandra," tandasnya.
Mandra mengatakan, pihaknya hanya menerima uang yang memang hasil dari kerjanya sebesar Rp1,3 miliar.
"Saya juga tidak menerima uang sebesar itu. Dan andai kata saya terima itu juga semata-mata hasil jual film yang nilainya nggak seberapa, sebesar Rp1,3 miliar," beber Mandra yang sudah dijadikan tersangka oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung ini.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Pelangi di Mars Diserang Isu AI hingga Buzzer, PH Beri Klarifikasi Panjang
-
Profil Jeni Rahmadial Fitri, Finalis Puteri Indonesia Diduga Jadi Pelakor dan Dilabrak iIstri Sah
-
Lebaran Kelabu Shyalimar Malik: Di Ambang Perceraian usai Bongkar Perselingkuhan Suami
-
Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
-
Ayah Mertua Ungkap 'Mode Mute' Sheila Dara, Belum Siap Hadapi Media setelah Vidi Meninggal
-
Ria Ricis Akui Kesepian Jalani Idulfitri Cuma dengan Moana
-
Manajer Ungkap Detik-Detik Pertemuan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Usai 24 Tahun Terpisah
-
Gelar Salat Id, Hanung Bramantyo dan Zaskia Adya Mecca Sukses Rangkul Ratusan Warga Jagakarsa
-
John Wick Chapter 3 - Parabellum: Nyawa Keanu Reeves Jadi Buruan, Malam Ini di Trans TV
-
Sinopsis Absolute Value of Romance: Kim Hyang Gi Jadi Penulis Novel, Tayang April di Prime Video