Mandra usai diperiksa di Kejaksaan Agung sebagai tersangka korupsi TVRI, Rabu (25/2). [Suara.com/Oke Atmaja]
Pengacara Sonnie Sudarsono selaku kuasa hukum komedian Mandra membantah kliennya terlibat korupsi program siap siar di TVRI tahun 2012 dengan nilai proyek Ro47,8 miliar.
Hal itu diungkapkan Sonnie ketika mendampingi Mandra saat diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (5/3/2015). Mandra diperiksa terkait laporannya terhadap dua orang rekan berinisial I dan Y yang diduga memalsukan tanda tangan dan stempel perusahaan Mandra, PT Viandra Production.
Sonnie mengatakan, ada temuan baru berupa bukti RTGS atau proses penyelesaian akhir transaksi (settlement) pembayaran yang dilakukan per transaksi.
Menurut Sonnie, perusahaan milik Mandra sempat menerima transferan uang sebesar Rp10,9 Miliar. Namun, dalam sehari uang tersebut dialirkan lagi ke seseorang tanpa diketahui Mandra.
"Kita sendiri terkejut. Jadi ada aliran dana masuk ke rekening PT. Viandra Production dan satu hari setelahnya itu sebesar 10,9 miliar itu mengalir RTGS ke rekening seseorang. Jadi secara jelas ini tidak ada yang ke Haji Mandra," jelas Sonnie di Mabes Polri.
Meski nomor rekening orang bersangkutan sudah diketahui, Sonnie belum mengetahui secara persis siapa yang memiliki rekening tersebut.
"Ini nanti kewenangan penyidik untuk melakukan investigasi. Belum tahu siapa mereka," jelas Sonnie.
Dari koran rekening yang diperlihatkan oleh kuasa hukum Mandra terlihat adanya uang masuk ke rekening Mandra, namun dalam dalam waktu 24 jam uang tersebut pindah ke rekening orang lain.
"Yang jelas hari ini kita meng-clear kan setelah mendapatkan copy bahwa ada uang masuk betul, akan tetapi satu hari kemudian keluar lagi tanpa ada tanda tangan haji Mandra," tandasnya.
Mandra mengatakan, pihaknya hanya menerima uang yang memang hasil dari kerjanya sebesar Rp1,3 miliar.
"Saya juga tidak menerima uang sebesar itu. Dan andai kata saya terima itu juga semata-mata hasil jual film yang nilainya nggak seberapa, sebesar Rp1,3 miliar," beber Mandra yang sudah dijadikan tersangka oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung ini.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Pengakuan Kocak Raisa Usai Viral Lari Hindari Wartawan di AMI Awards: Takut Ditanya-tanya
-
Dua Kali Sabet Piala Citra, Ringgo Agus Rahman Bicara Honor Akting
-
Perjalanan Fatima Bosch Jadi Miss Universe 2025: Walkout karena Dihina 'Bodoh'
-
Jars Jangan Sampai Salah! Ini Rundown Lengkap Konser eaJ di Jakarta Hari Ini
-
Raih Piala Citra, Sheila Dara Dapat Ucapan Selamat Ugal-ugalan dari Mertua
-
Dapat 'Ilham dari Langit', Fedi Nuril Kembali Pakai Celak Mata di FFI 2025
-
Kemenangan Lagu Barasuara di FFI 2025 Tuai Kontroversi, Dinilai Bukan Original Soundtrack Film
-
Selamat! Fatima Bosch Juara Miss Universe 2025, Momen Bersejarah untuk Meksiko
-
Baim Wong Raih Penghargaan LEPRID atas Dedikasi di Dunia Perfilman
-
Vidi Aldiano Menang Gugatan atas Tuntutan Rp24,5 Miliar oleh Keenan Nasution