Suara.com - Anggota Komisi I DPR yang membidangi masalah penyiaran, Meutya Hafid, menilai penetapan komedian Mandra menjadi tersangka kasus dugaan dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung merupakan akibat dari "salah urus" TVRI yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Itu sebabnya, katanya, kasus yang menimpa Mandra harus menjadi pintu masuk pembenahan televisi "plat merah."
"Menurut saya, kasus ini disebabkan (dalam tanda kutip) salah urus TVRI yang telah berlangsung bertahun-tahun. Kasus Mandra merupakan fenomena gunung es dari berbagai kasus. Untuk itu, saya berharap kasus ini menjadi kunci masuk untuk membenahi karut marut akibat salah urus TVRI," kata Meutya di Jakarta, Kamis (12/2/2015).
Politisi Golkar ini meminta penyidik tidak hanya memeriksa kasus Mandra, tetapi juga kasus-kasus lain di TVRI.
Catatan Meutya tentang "salah urus" TVRI, di antaranya menyebutkan pada Januari 2014, Komisi I DPR RI memblokir anggaran TVRI. Pemblokiran disebabkan oleh kisruh di internal TVRI yang berawal dari pemecatan empat anggota direksi oleh Dewan Pengawas LPP TVRI, yakni Direktur Pengembangan dan Usaha Erwin Aryanantha, Direktur Program dan Berita Irwan Hendarmin, Direktur Utama Farhat Sukri, dan Direktur Teknik.
“Masih banyak persoalan lain yang dihadapi oleh TVRI di antaranya; persoalan pemilihan dewan direksi TVRI melalui dewan pengawas yang belum usai, masalah internal TVRI terutama permasalahan SDM, peralatan TVRI yang masih (dalam tanda kutip) ketinggalan zaman, hingga merebut minat pemirsa televisi,” kata Meutya yang merupakan mantan wartawan televisi.
Lebih jauh, Meutya mengatakan saat ini Komisi I DPR telah memasukkan Rancangan Undang-Undang Radio Televisi Republik Indonesia dalam Prolegnas tahun 2015. Diharapkan pada masa sidang tahun 2015, RUU tersebut bisa disahkan menjadi UU.
Melalui UU itu, kata Meutya, akan menjadi landasan bagi TVRI dan RRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik untuk menggunakan ranah publik. Selain itu, kata dia, UU RTRI akan menjadi landasan integrasi TVRI dan RRI sehingga menjadi lembaga penyiaran publik yang efektif dan efisien.
Terkait dengan kasus Mandra, ia ditetapkan menjadi tersangka pada 10 Februari 2015 oleh Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Pelawak yang sohor lewat sinetron Si Doel Anak Sekolahan itu menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI pada 2012.
Kejaksaan Agung juga menetapkan Iwan Chermawan selaku Direktur PT Media Art Image dan Yulkasmir selaku pejabat pembuat komitmen (pejabat teras TVRI) menjadi tersangka.
Ketiganya menjadi tersangka atas surat perintah penyidikan tertanggal 11 Februari 2015. Mereka dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU No 31/1999 jo UU 20/2001, dengan nilai proyek ditaksir hingga Rp40 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam