Tersangka kasus korupsi TVRI, Mandra Naih, untuk kedua kalinya diperiksa oleh Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Pemeriksaan itu dilakukan, sejak Jumat pagi (6/3/2015).
Mandra sebagai pemilik perusahaan PT. Viandra Production datang ke Kejagung didampingi oleh dua kuasa hukumnya, Sonnie Sudarsono dan Teguh Samudra. Sejak pukul 09.00 WIB, Mandra menjalani pemeriksaan sampai ia absen salat Jumat.
"Pak Mandra nggak solat Jumat. Dia lohor (salat dzuhur) di dalam aja," kata seorang petugas Kejagung.
Hari ini Mandra diperiksa satu dari tiga tersangka dalam kasus korupsi program siap siar di TVRI tahun 2012 dengan nilai proyek Rp47,8 miliar.
Merasa tak terlibat korupsi, Mandra pun akhirnya melaporkan dua rekanan kerjanya, Iwan Chermawan selaku Direktur PT. Media Art Image dan Yulkasmir selaku pejabat pembuat komitmen (pejabat teras TVRI) ke Bareskrim Polri baru-baru ini.
Iwan dan Yulkasmir juga senasib dengan Mandra telah dijadikan tersangka oleh Kejagung. Selain melaporkan, Mandra memberikan bukti-bukti ke penyidik Bareskrim jika ia tak terlibat.
Bukti baru itu berupa bukti RTGS atau proses penyelesaian akhir transaksi (settlement). Itu adalah data pembayaran yang dilakukan per transaksi.
"Kita sendiri terkejut. Jadi ada aliran dana masuk ke rekening PT. Viandra Production dan satu hari setelahnya itu sebesar 10,9 miliar itu mengalir RTGS ke rekening seseorang. Jadi secara jelas ini tidak ada yang ke Haji Mandra," jelas Sonnie di Mabes Polri.
Mandra mengatakan, pihaknya hanya menerima uang yang memang hasil dari kerjanya sebesar Rp1,3 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Waktu untuk Tidak Menikah dan Alasan yang Menyertainya
-
Maling Rp1,2 Miliar di Kalideres Tertangkap, Hasil Kejahatan Tinggal Rp200 Juta
-
Doli Golkar Pertanyakan OTT Kepala Daerah Tiap Pekan: Ada Skenario Parade Korupsi?
-
Akselerasi Layanan Zero Down Time di GIIAS 2026, Mitsubishi Fuso: Roda Bisnis Harus Terus Berputar
-
Promo Diskon Grab Sepanjang Agustus 2026, Syaratnya Jadi Nasabah BRI
-
Balsa Sekulic Terpukau Atmosfer Bobotoh, Siap Kejar Gol Perdana Bersama Persib
-
Pandangan Masih Buram Meski Ganti Kacamata? Bisa Jadi Bukan Sekadar Mata Minus Biasa
-
Promo Khusus Nasabah BRI di RS Abdi Waluyo, Dapatkan Cashback Langsung!
-
Indonesia Respons Kecaman Korea Utara Soal Denuklirisasi
-
Gaji Manajer Kopdes Ditanggung APBN: Di Mana Letak Skala Prioritas Negara?